180 KTPA Dibentuk, Budaya Membakar Lahan Jadi Tantangan Pengendalian Karhutla di Kaltim
Kepala Bidang Perkebunan Berkelanjutan Disbun Kaltim, Asmialda.-(Disway Kaltim/ Salsa)-
BACA JUGA: Ada Pusdal Lingkungan, Menteri LH Tegaskan Pembangunan IKN dan Migas Diawasi Berlapis
"Sisanya masih kami dorong supaya segera bermitra. Karena perusahaan yang berada di ring satu desa memang wajib terlibat," jelasnya.
Pemerintah daerah juga terus memantau efektivitas kemitraan.
Salah satunya dengan melihat komitmen yang dilaksanakan, seperti patroli bersama, pemenuhan alat, dan pemeriksaan lapangan.
Di sisi lain, pihaknya turut memastikan bahwa sejumlah perusahaan telah memberikan insentif kepada kelompok tani.
"Triputra Group melalui Muara Toyu PBS di Paser memberikan penghargaan Rp50 juta per desa yang bebas asap api. Di Kutai Barat, Kedap Dayak 2 juga memberikan reward serupa. Kutai Timur melalui EBL memakai sistem pantauan satelit," tuturnya.
Kendati demikian, baginya, masih ada desa yang tidak berhasil mendapatkan insentif karena terpantau aktivitas pembakaran.
Seperti di Kutai Timur, sebutnya, terdapat desa yang gagal menerima penghargaan karena terdeteksi pembakaran kayu.
"Budaya lokal membuka lahan dengan cara bakar inilah yang masih jadi tantangan bersama," bilangnya.
BACA JUGA: Peringati Hari Lingkungan Hidup, Pemprov Kaltim Anugerahkan Proper, Adiwiyata dan Kalpataru
Dalam kesempatan itu, ia pun menyampaikan komitmen pemerintah provinsi untuk terus memperkuat kapasitas kelompok tani dan memastikan kolaborasi dengan perusahaan berjalan optimal.
"Kami punya prinsip yaitu cegah, cegah, cegah, padamkan. Pantang pulang sebelum asap hilang," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

