Bankaltimtara

Tonase Angkutan Perusahaan Masih Jadi Masalah, DPRD Kaltim Soroti Jalur Alternatif

Tonase Angkutan Perusahaan Masih Jadi Masalah, DPRD Kaltim Soroti Jalur Alternatif

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan-Nizar Gilang-Disway Kaltim

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan, menyoroti kerusakan jalan yang terus berulang di sejumlah wilayah akibat dilalui kendaraan bertonase berat, terutama kendaraan dari sektor tambang dan perkebunan.

Ia menilai kerusakan jalan yang dibangun dengan dana APBD dan APBN kerap terjadi karena ketidaksesuaian beban kendaraan dengan kapasitas jalan.

"Karena beban jalannya memang begitu besar yang dilewati oleh kendaraan-kendaraan itu. Harapannya rakyat ini bisa menikmati jalan itu. Tapi biasanya mulus sebentar, gak lama rusak lagi," kata Firnadi.

Menurutnya, solusi awal yang pernah digagas adalah pengaturan tonase kendaraan agar sesuai dengan kemampuan jalan.

BACA JUGA : Pertemuan Perdana Aulia–Rendi: Santai, Tanpa Protokoler, Anti Baper

Namun, pendekatan tersebut dinilai belum berjalan secara konsisten dalam jangka panjang.

"Pertama tentu pendekatan bagaimana agar yang melewati jalan itu tanpa diskriminasi misalnya bisa dilakukan dengan cara memastikan bahwa tonase yang lewat sesuai dengan kemampuan jalan. Tapi ini juga tidak berjalan sekian lama," jelasnya.

Firnadi juga menanggapi ide pemindahan jalur distribusi barang dari darat ke sungai sebagai salah satu alternatif.

Namun ia mengingatkan bahwa penggunaan jalur sungai juga perlu ditata secara matang agar tidak menimbulkan masalah baru.

BACA JUGA : Samarinda Siapkan Sistem Parkir Berlangganan Sebagai Upaya Tekan Jukir Liar

BACA JUGA : Kutim Masih Gunakan Sistem Open Dumping, Pemkab dan DPRD Janji Lakukan Pembenahan

"Sehingga kalau sekarang idenya lewat sungai, itu ya memang itulah. Walaupun nanti lewat sungai juga ada persoalan barangkali dengan lalu lintas di sungai. Tapi kita menunggu ya. Nanti konsep ini harus diturunkan rail-nya seperti apa pengaturannya," ujarnya.

Ia turut mengingatkan bahwa Kalimantan Timur sebenarnya sudah memiliki regulasi yang mewajibkan kendaraan tambang dan sawit menggunakan jalur khusus.

Sayangnya, hingga kini aturan tersebut belum dijalankan secara efektif.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: