Bankaltimtara

Kemasan "Freeze Dried Durian" Jadi Petunjuk Polda Kaltim Bongkar Jaringan Narkoba Internasional

Kemasan

Konferensi pers pengungkapan kasus jaringan narkoba internasional oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim.-Chandra/ Nomorsatukaltim-

BACA JUGA: Sabu Pipih Diselipkan Mirip Lipatan Pakaian, Kurir Asal Malaysia Tertangkap di Bandara Balikpapan

Kecurigaan petugas menguat ketika tersangka mulai mendekat ke area yang sesuai dengan informasi awal.

"Saat pria itu mendekati lokasi sesuai informasi awal, kecurigaan kami menguat dan penangkapan langsung dilakukan," ungkap Nurkotip.

Penggeledahan terhadap MR pun membuahkan hasil. Petugas menemukan paket sabu yang dibungkus plastik kresek hitam berisi satu kemasan bertuliskan "freeze dried durian". Total berat narkotika yang diamankan mencapai 933 gram.

Selain barang bukti narkotika, telepon genggam milik tersangka juga disita. Seluruh proses penggeledahan dilakukan dengan menghadirkan saksi masyarakat sesuai prosedur operasional standar.

BACA JUGA: JPU Tuntut Mati Dua Pengedar 52 Kg Sabu di Balikpapan, Terdakwa Residivis Jaringan Narkotika

Disamping itu, AKBP Rezkhy menambahkan, bahwa dari pemeriksaan intensif, terungkap bahwa MR telah menjalankan peran sebagai kurir selama setahun terakhir.

Tersangka mengaku mendapat arahan dari seseorang berinisial DI yang kini masih berstatus sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

"Tersangka mendapatkan perintah dari bos atau dengan inisial DI, berstatus DPO," ujar Rezkhy.

Sebagai imbalan jasanya, MR menerima bayaran Rp1,5 juta setiap kali mengambil dan mengantarkan paket sabu.

BACA JUGA: Rutan Tanjung Redeb Gagalkan Penyelundupan Roti Berisi Sabu, Kasus Ditangani Polres Berau

Modus operandi yang digunakan menurut Rezkhy adalah sistem drop point tersangka diminta mengambil paket yang telah diletakkan di lokasi tertentu.

Saat ini penyidik masih terus mendalami rencana pengantaran dan wilayah peredaran narkotika tersebut.

Dengan berat mencapai 933 gram, nilai ekonomis narkotika yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai lebih dari Rp1,3 miliar.

Perhitungan ini berdasarkan harga pasar satu gram sabu yang mencapai sekitar Rp1,5 juta. "Dari barang bukti ini, estimasinya ada sekitar 9.130 jiwa yang bisa diselamatkan," ungkap Rezkhy.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait