Bankaltimtara

Ahli Forensik Ungkap Luka Dedi Indrajit, Korban Penembakan di Depan THM Samarinda

Ahli Forensik Ungkap Luka Dedi Indrajit, Korban Penembakan di Depan THM Samarinda

Ahli forensik, dr. Kristina Uli Gultom, Sp.FM, memberikan keterangan dalam sidang kasus penembakan di depan THM, di Pengadilan Negeri Samarinda, Rabu (12/11/2025).-(Disway Kaltim/ Mayang)-

"Dua butir peluru kami temukan bersarang di tubuh korban, satu di leher dan satu di rongga perut sebelah kiri. Keduanya langsung kami serahkan kepada penyidik kepolisian saat itu juga," terangnya.

Dalam kesimpulan pemeriksaannya, Kristina menyebut penyebab kematian Dedi Indrajit Putra adalah kekerasan akibat senjata api yang menyebabkan kehilangan darah masif dan sumbatan pada saluran pernapasan.

BACA JUGA: Rekonstruksi Kasus Penembakan di Depan THM, 10 Tersangka Peragakan 52 Adegan

BACA JUGA: Keluarga Korban Penembakan di Samarinda Pastikan Tidak Akan Balas Dendam, Tempuh Jalur Hukum Demi Keadilan

Ia juga menambahkan, temuan gumpalan darah di saluran napas menunjukkan korban masih hidup sesaat setelah tertembak.

Dalam pemeriksaan medis, ahli forensik memperkirakan waktu kematian korban sekitar 8 hingga 10 jam sebelum pemeriksaan dilakukan.

Kristina menegaskan seluruh proses pemeriksaan telah dilakukan sesuai standar medikolegal. 

"Tim kami terdiri dari lima orang. Saya sebagai penanggung jawab, teknisi otopsi, petugas dokumentasi, dan staf administrasi. Semua hasil dicatat dan disertakan dalam berita acara," ucapnya.

BACA JUGA: Fakta Baru Pasca Rekonstruksi Kasus Penembakan di Depan THM, Otak Intelektual Menyerahkan Diri

BACA JUGA: Motif 9 Tersangka Penembakan Pria di Depan THM Samarinda: Dendam Lama

Kristina juga menegaskan bahwa setiap temuan dalam autopsi didokumentasikan secara sistematis agar bisa diverifikasi oleh pihak kepolisian maupun pengadilan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: