Bankaltimtara

Fakta Baru Pasca Rekonstruksi Kasus Penembakan di Depan THM, Otak Intelektual Menyerahkan Diri

Fakta Baru Pasca Rekonstruksi Kasus Penembakan di Depan THM, Otak Intelektual Menyerahkan Diri

Rekonstruksi kasus penembakan di depan THM di Samarinda.-mayang/disway-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM- Polresta Samarinda akhirnya menggelar pra rekonstruksi kasus penembakan yang menewaskan DIP (34) pada Rabu (7/5/2025) Sore.

Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) itu terdiri dari 42 adegan rekonstruksi. Dimulai di depan sebuah tempat hiburan malam (THM) di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Samarinda Kota.

Peristiwa berdarah itu nyatanya bukan aksi spontan. Melainkan pembunuhan berencana yang dilakukan secara sistematis oleh 10 orang pelaku.

Berdasarkan Fakta baru yang terungkap dalam pra-rekonstruksi, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan satu pelaku tambahan berinisial KH, warga Kecamatan Samarinda Seberang. KH diduga sebagai otak intelektual di balik rencana pembunuhan ini. 

BACA JUGA:Motif 9 Tersangka Penembakan Pria di Depan THM Samarinda: Dendam Lama

BACA JUGA:Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, 2 Anggota TNI Ditangani Puspomal

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengungkapkan bahwa KH akhirnya menyerahkan diri setelah sempat buron beberapa hari.

“Setelah dilakukan pencarian beberapa waktu, pelaku terakhir ini menyerahkan diri. Ia juga merupakan pemilik senjata api yang digunakan dalam penembakan tersebut. Total tersangka kini berjumlah sepuluh orang,” ucap Hendri Umar, Rabu (7/5/2025).

Hendri menyadari bahwa kasus penembakan ini telah menarik perhatian publik dengan beragam respon. Mulai dari menimbulkan kekhawatiran beraktivitas malam hari, hingga rasa penasaran masyarakat terhadap konflik dan motif pelaku.

Hendri menjelaskan, rekonstruksi ini merupakan bagian dari proses penyidikan kasus pembunuhan yang dilakukan untuk menggambarkan peran masing-masing tersangka, dalam aksi penembakan tersebut.

Sebelumnya, ada sembilan orang yang telah diamankan polisi. Yakni FA, LA, UL, SU, SA, AR, DA, N, IJ.

BACA JUGA:Wali Kota Samarinda Klarifikasi Isu Pecinan di Balik Relokasi Pasar Subuh

BACA JUGA:Klarifikasi Pesan Berantai Potensi Ada Bentrok, Polresta Samarinda: Itu Tidak Benar, Situasi Kondusif

“Pra rekonstruksi ini kami lakukan karena kasus ini cukup menonjol dan menjadi perhatian masyarakat. Kami ingin memperjelas peran masing-masing tersangka, mulai dari eksekutor hingga mereka yang bertugas sebagai pengawas atau pengemudi,” terang Hendri Umar kepada awak media.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: