Bankaltimtara

Terciduk! Nelayan Gunakan Alat Tangkap Ikan Ilegal di Derawan, Langsung Disita DKP

Terciduk! Nelayan Gunakan Alat Tangkap Ikan Ilegal di Derawan, Langsung Disita DKP

DKP Kaltim menyita alat tangkap ilegal dari nelayan dalam patroli yang digelar di perairan Derawan. -(Ilustrasi/ Freepik)-

Mereka diberi surat peringatan dan diminta menghentikan praktik tersebut.

Sementara di Balikukup, seorang nelayan ketahuan memakai kompresor, alat bantu selam yang dilarang oleh UU No. 45/2009 tentang Perikanan.

BACA JUGA: Banyak Destinasi Wisata di Berau, Peran Pokdarwis Sangat Dibutuhkan

BACA JUGA: DTPHP Berau Perketat Pengawasan Hewan Kurban

"Kami langsung menyita kompresor tersebut dan membuat berita acara penyerahan alat penangkapan ikan secara sukarela," tegas Irhan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait