Bankaltimtara

BPOM Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal Rp31,7 Miliar, Naik 10 Kali Lipat dari Tahun Lalu

BPOM Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal Rp31,7 Miliar, Naik 10 Kali Lipat dari Tahun Lalu

Barang bukti kosmetik impor ilegal hasil temuan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM).-(Foto/Dok. BPOM)-

JAKARTA, NOMORSATUKALTIM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap peredaran kosmetik ilegal senilai lebih dari Rp31,7 miliar dalam hasil pengawasan serentak di seluruh Indonesia. 

Temuan ini meningkat lebih dari 10 kali lipat dibandingkan hasil pengawasan tahun 2024.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebutkan bahwa temuan tersebut diperoleh dalam rentang 10–18 Februari 2025. 

Dugaan pelanggaran melibatkan berbagai pihak, mulai dari pabrik, importir, pemilik merek, distributor, klinik kecantikan, hingga reseller dan retail yang terindikasi memproduksi atau memperdagangkan kosmetik tanpa izin.

"Dari 709 sarana yang diperiksa, sebanyak 340 sarana atau 48 persen tidak memenuhi ketentuan," ungkap Taruna, dilansir dari Antara, Sabtu (3/5/2025).

BACA JUGA: BPOM Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal Berbahaya Senilai Rp8,91 M, Berikut ini Daftarnya

BACA JUGA: BPOM Rilis Daftar 55 Kosmetik Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

BPOM menemukan 205.133 pieces kosmetik ilegal dari 91 merek dengan total 4.334 varian. Produk-produk ini terdiri dari 79,9 persen kosmetik tanpa izin edar, 17,4 persen mengandung bahan dilarang atau berbahaya, 2,6 persen kedaluwarsa, dan 0,1 persen merupakan kosmetik injeksi.

“Mayoritas produk ilegal tersebut merupakan kosmetik impor—60 persen—yang viral di online. Produk kosmetik yang tidak sesuai ketentuan sebagaimana daftar pada lampiran sangat berisiko membahayakan kesehatan,” jelasnya.

BPOM juga mengungkap dugaan tindak pidana berupa produksi kosmetik yang mengandung bahan berbahaya seperti hidrokinon, asam retinoat, antibiotik, dan steroid. 

Beberapa temuan melibatkan pelanggaran berulang dan praktik produksi massal skincare ilegal, termasuk yang menggunakan etiket biru palsu.

BACA JUGA: Waspada Mikroplastik Kini Ditemukan di Kosmetik

BACA JUGA: Calo Tiket di Pelabuhan Semayang Balikpapan Diciduk, Janjikan Tiket Resmi Berujung Penyelundupan

Secara geografis, Yogyakarta menjadi wilayah dengan jumlah temuan terbesar senilai lebih dari Rp11,2 miliar. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: