BPOM Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal Berbahaya Senilai Rp8,91 M, Berikut ini Daftarnya
BPOM bongkar peredaran kosmetik ilegal berbahaya senilai Rp8,91 miliar.-(Ilustrasi/ Freepik)-
JAKARTA, NOMORSATUKALTIM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali membongkar peredaran kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya di Indonesia.
Dalam operasi intensifikasi pengawasan selama periode Oktober-November 2024, BPOM menemukan ribuan item kosmetik dengan nilai keekonomian mencapai Rp8,91 miliar.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa kasus ini melibatkan 2.355 item kosmetik (setara 205.400 pcs) yang tersebar di empat provinsi di Pulau Jawa.
“Jawa Barat merupakan wilayah dengan temuan terbesar senilai lebih dari Rp4,59 miliar, diikuti Jawa Timur dengan Rp1,88 miliar, Jawa Tengah Rp1,43 miliar, dan Banten Rp1,01 miliar,” jelas Taruna, dikutip dari Disway.id, Selasa (31/12/2024).
BACA JUGA: Siap untuk Tahun Baru, Ruas Jalan Semoi-Samboja Menuju IKN Sudah Dapat Dilalui 2 Arah
BACA JUGA: Kapolri Lakukan Mutasi Besar-besaran, Sejumlah Polwan Dapat Jabatan Strategis
Mayoritas Impor
Sebagian besar kosmetik ilegal yang ditemukan merupakan produk impor, terutama dari Tiongkok.
“Mayoritas temuan produk kosmetik ilegal merupakan produk impor, namun ada juga beberapa produk dari Korea, Malaysia, Thailand, Filipina, dan India,” sebut Taruna.
Sebanyak 69 merek kosmetik diidentifikasi mengandung bahan berbahaya, seperti merkuri dan rhodamin B, yang dapat memicu berbagai penyakit serius, termasuk kanker.
Selain itu, kosmetik ini juga mengandung bahan yang dilarang seperti hidrokuinon, tretinoin, antibiotik, antifungi, dan steroid.
BACA JUGA: Beberapa Spot di Balikpapan Ini Cocok Untuk Rayakan Malam Tahun Baru 2025, Cek Tempatnya Di Sini
BACA JUGA: Hotel di Samarinda Tawarkan Vibes Berbeda Sambut Tahun Baru 2025
Produk-produk ini bukan hanya berupa kosmetik siap pakai, tetapi juga mencakup bahan baku dan krim ruahan yang diproduksi secara ilegal.
Bahkan, beberapa ditemukan di "klinik kecantikan" di Pulau Jawa, termasuk Bandung, Cimahi, Semarang, Solo, Yogyakarta, Surabaya, Mojokerto, dan Jember.
Operasi Penindakan di Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: