Bankaltimtara

Curi Mobil dan Simpan Sabu, Aksi Kriminal Ganda Terungkap di Kutai Barat

Curi Mobil dan Simpan Sabu, Aksi Kriminal Ganda Terungkap di Kutai Barat

Tersangka pencurian mobil sekaligus pengedar narkoba ditangkap Tim Opsnal Polres Kubar.-(Foto/ Dok. Polres Kubar)-

KUBAR, NOMORSATUKALTIM – Kepolisian Resor Kutai Barat (Polres Kubar) berhasil mengungkap kasus pencurian mobil sekaligus menemukan narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah cukup besar.

Kasus ini diungkap Tim Opsnal Polres Kubar pada Senin, 28 April 2025. 

Kapolres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono, melalui Kasat Reskrim IPTU Rangga Asprilla Fauza mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat seorang warga melaporkan kehilangan mobil Suzuki Carry warna hitam miliknya. 

Mobil tersebut dicuri dari garasi rumah di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok.

BACA JUGA: Mobil Tabrak Kendaraan Warga di Samarinda: 1 Pelaku yang Tertangkap Positif Narkoba, 3 Masih Buron

BACA JUGA: Lagi, Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Long Bagun Mahulu

“Pelapor mendengar suara mesin mobil menyala dan mendapati mobilnya telah dibawa kabur. Ia sempat mengejar, namun pelaku berhasil melarikan diri. Pelapor kemudian segera melapor ke Polres Kutai Barat,” ujar IPTU Rangga, Selasa (29/4/2025).

Mendapat laporan tersebut, tim opsnal langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di pinggir jalan poros Kampung Sekolaq Jolek, bersama barang bukti 1 unit mobil hasil curian.

“Setelah dilakukan interogasi dan pengembangan, kami mendapati bahwa pelaku ini juga terlibat dalam serangkaian pencurian di beberapa lokasi lainnya. Modusnya memantau rumah atau toko yang menjadi target, kemudian membobol pintu atau gembok untuk mencuri barang berharga,” tambahnya.

Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan barang bukti tambahan dari berbagai tempat kejadian perkara (TKP). 

BACA JUGA: Polda Kaltim: Pengiriman Udara dan Ekspedisi, Modus Penyelundupan Paket Narkoba

BACA JUGA: Polres Kutai Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Sita 59 Paket Sabu

Barang-barang tersebut antara lain satu 1 mobil Daihatsu Sigra, mesin genset, mesin diesel, peralatan bengkel, hingga aksesoris kendaraan.

Beberapa lokasi yang didatangi pelaku di antaranya adalah toko baju dekat lampu merah Sumbersari, warung di atas RSUD Harapan Insan Sendawar (HIS), showroom Hino Begalak, Kampung Mencimai.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: