Royalti Minerba Naik, Ekonom Dorong Pemerintah Percepat Program Hilirisasi
Ilustrasi pertambangan batu bara.-Antara-
JAKARTA, NOMORSATUKALTIM- Pelaku industri pertambangan memilih fokus memperkuat efisiensi operasional untuk menjaga profitabilitas di tengah tekanan biaya.
Diketahui, saat ini harga batu bara melemah dan ada penyesuaian tarif royalti mineral dan batu bara (minerba).
Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (Pushep), Bisman Bakhtiar menyebutkan, perubahan aturan royalti mencerminkan kebutuhan pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara, terutama di tengah defisit APBN.
Aturan itu bisa menambah penerimaan negara, namun bagi pelaku usaha hal itu akan dirasakan berat. Bahkan, sejumlah perusahaan tambang bisa menunda rencana ekspansi.
BACA JUGA: Kelapa Sawit Tidak Lagi Dapat Pupuk Subsidi, DPTH Paser Tak Persoalkan karena Harga TBS Masih Tinggi
BACA JUGA: Warga Tolak Kendaraan Angkut Batu Bara Melewati Jalan Umum, Pemprov Diminta Bersikap!
“Hal itu dikarenakan kenaikan royalti di tengah kondisi ekonomi global yang belum sepenuhnya pulih, ditambah kenaikan PPN dan kewajiban devisa hasil ekspor (DHE),” ujarnya dilansir Beritasatu, Minggu (27/4/2025).
Oleh karena itu, Bisman berharap pemerintah mengevaluasi kebijakan ini, termasuk memberikan insentif agar sektor pertambangan tidak terbebani secara berlebihan.
Ekonom energi dari Universitas Gajah Mada (UGM) Fahmy Radhi menyatakan hal senada, bahwa kenaikan royalti merupakan langkah untuk memperbesar penerimaan negara.
Namun, dia menilai margin keuntungan perusahaan tambang tetap besar meskipun ada penyesuaian tarif.
BACA JUGA: Tips Menjual Emas Agar Tetap Untung
BACA JUGA: Warga Kaltim Kurangi Belanja Fashion, Bisnis FnB Perlahan Dominasi Gerai di Mall
"Dengan harga pokok produksi batu bara sekitar US$ 35 per metrik ton dan harga jual saat ini sekitar US$ 120, profit masih besar. Jadi, meskipun royalti naik, dampaknya tidak signifikan terhadap industri," kata Fahmy.
Pemerintah didorong mempercepat program hilirisasi sektor tambang untuk meningkatkan nilai tambah.
Sementara itu, Direktur Utama PT United Tractors Tbk (UNTR) Frans Kesuma menyatakan perubahan tarif royalti minerba justru memberi ruang lebih bagi pelaku industri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
