Bankaltimtara

Sempat Terlambat, Dinsos Berau Pastikan BLT Tahap Keempat Segera Disalurkan Bulan Desember

Sempat Terlambat, Dinsos Berau Pastikan BLT Tahap Keempat Segera Disalurkan Bulan Desember

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Berau, Iswahyudi.-Maulidia Azwini -Disway Kaltim

BERAU, NOMORSATUKALTIM — Meski sempat tersendat, Dinas Sosial Kabupaten Berau memastikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi lansia dan anak yatim piatu akan dituntaskan pada Desember mendatang.

Kepala Dinsos Berau, Iswahyudi, menyebut penyaluran saat ini telah memasuki tahap ketiga. Dalam sepekan terakhir, bantuan sudah didistribusikan kepada warga di 10 kelurahan wilayah perkotaan.

Sementara untuk masyarakat kampung, penyaluran dilakukan melalui alokasi dana kampung (ADK) dengan mekanisme dan kriteria penerima yang sama.

Sementara itu, untuk penyaluran tahap keempat dijadwalkan bergulir pada pertengahan Desember.

“Kemarin sempat terlambat karena sebagian anggaran BLT ada di perubahan sehingga tidak bisa digerakkan lebih cepat. Begitu disahkan, barulah kami proses. Insya Allah pertengahan Desember tahap empat bisa dibagikan,” jelasnya.

Iswahyudi menuturkan, BLT merupakan program rutin yang menyasar kelompok rentan dengan nilai bantuan Rp 500 ribu per bulan yang disalurkan empat kali dalam setahun.

Untuk mendukung program tersebut, pemerintah daerah menyiapkan anggaran sekitar Rp 1,9 miliar setiap triwulan atau total kurang lebih Rp 7,6 miliar per tahun.

Tahun ini, bantuan ditujukan bagi 900 lansia tidak mampu dan 375 anak yatim piatu terlantar.

Terkait perubahan data penerima, Iswahyudi menegaskan bahwa pendataan bersifat tidak tetap.

“Data seperti ini sifatnya mobile. Ada yang pindah, ada yang meninggal, atau tadinya belum lansia sekarang sudah masuk lansia sehingga berhak menerima. Pasti berubah,” jelasnya.

Ia juga menanggapi kritik warga yang kerap kali menilai penerima bantuan tidak mengalami perubahan dari tahun ke tahun.

Menurutnya, penentuan penerima tidak didasarkan pada seberapa sering seseorang mendapat bantuan, melainkan pada kondisi sosial ekonomi yang memang memenuhi kriteria.

“Bansos itu untuk orang tidak mampu, bukan hanya untuk lansia. Lansia yang berhak adalah mereka yang benar-benar sendiri atau tidak ada yang mengurus. Kami selalu ingatkan lurah supaya jangan sampai yang benar-benar miskin justru tidak dapat. Itu sama saja dzalim,” tegasnya.

Iswahyudi memastikan verifikasi penerima dilakukan berlapis.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: