Bankaltimtara

Pemkab PPU Siapkan Lahan Seluas 10 Hektare untuk Bangun Rumah Jompo

Pemkab PPU Siapkan Lahan Seluas 10 Hektare untuk Bangun Rumah Jompo

Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin-istimewa-

PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menyiapkan lahan seluas 10 hektar untuk pembangunan panti jompo di bilangan Benuo Taka.

Rencananya akan dibangun oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.

Perihal kabar itu, Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, mengaku telah mendengar informasi itu langsung sekira 2 pekan lalu.

“Di PPU diharapkan sekali oleh pihak Kemensos untuk menyiapkan lahan 10 hektare untuk pembangunan panti jompo,” kata Waris, Jumat 1 Agustus 2025.

Lahan yang dimaksudkan untuk berdirinya panti jompo berada di bawah aset Pemkab PPU.

BACA JUGA :  Gali Potensi Desa di PPU, Pemkab Kerahkan Perguruan Tinggi untuk Dampingi SID

Dikatakan Waris, lokasi menjadi pertimbangan agar dapat dibangun yakni sejumlah Kecamatan Babulu ataupun Penajam.

"Kalau untuk lahannya belum final, kami masih mencari. Apakah di Babulu atau Penajam. Namun yang jelas lahan itu milik pemerintah daerah," terangnya.

Adapun lahan itu nantinya tidak diserahkan kepada Kemensos. Melainkan mekanismenya menggunakan dengan mengatasnamakan dinas sosial.

Sementara itu, untuk pembangunannya melalui pendanaan dari sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pemerintah pusat.

BACA JUGA :  Pemkab PPU Launching Kartu Penajam Cerdas, kebisingan Tak Tumpang Tindih dengan KIP dan BOSDA

Konsep bangunan nanti tak hanya untuk panti jompo. Namun juga akan diperuntukkan tempat tinggal sementara bagi orang-orang terlantar.

Terkait jangka waktu yakni hingga akhir Desember 2025 untuk kesiapan lahannya.

“Sehingga pada tahun 2026 nanti sudah bisa dibangun rumah jompo,” tandas Waris.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait