Polres Berau akan Usut Tuntas Kasus Penyalahgunaan Gas Melon
LPG 3 kilogram atau elpiji melon sulit ditemukan di Kabupaten Berau. -Maulidia Azwini-nomorsatukaltim.disway.id
BACA JUGA: Pengamat Kebijakan Publik Unmul: Kaji Dulu Sebelum Terapkan Larangan Mengecer Gas Elpiji 3 Kg
“Saya tekankan kepada semua agen dan pangkalan agar mengelola usaha secara jujur. Bila ada indikasi pelanggaran, kami siap menindaklanjuti secara hukum,” katanya.
Ipda Yogi membahkah bahwa pemeriksaan awal ini menjadi pintu masuk bagi penyelidikan mendalam jika ditemukan indikasi penyalahgunaan.
Ia berharap semua pihak memahami mekanisme tersebut dan bersinergi untuk menjaga keadilan distribusi LPG.
“Saya tekankan dari sekarang hati-hati di saat saya mengecek secara umum berarti setelah itu ada penyelidikan secara mendalam seperti itu saya harap dimengerti,” tutupnya. (Maulidia Azwini)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
