Bankaltimtara

Isu Penurunan Tipe RSUD Abdul Rivai Terjawab, Dinkes Kaltim Tegaskan Syarat Layanan Sudah Lengkap

Isu Penurunan Tipe RSUD Abdul Rivai Terjawab, Dinkes Kaltim Tegaskan Syarat Layanan Sudah Lengkap

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai, di Jl Pulau Panjang, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.-(Disway Kaltim/ Azwini)-

BERAU, NOMORSATUKALTIM -  Isu penurunan status Rumah Sakit Umum daerah (RSUD) dr Abdul Rivai, Tanjung Redeb yang sempat mengemuka beberapa pekan terakhir, akhirnya mendapat titik terang. 

Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Dinkes Kaltim) memastikan, rumah sakit rujukan utama di Bumi Batiwakkal milik tersebut tidak akan mengalami penurunan tipe layanan maupun penyesuaian tarif oleh BPJS Kesehatan.

Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, mengonfirmasi bahwa kekurangan fasilitas yang sebelumnya menjadi sorotan telah ditindaklanjuti oleh pihak rumah sakit.

Dari hasil pengecekan langsung ke lapangan, ia menyebut RSUD Abdul Rivai telah menyiapkan 4 tempat tidur perawatan intensif tambahan sebagai syarat utama yang sempat dinilai belum terpenuhi.

BACA JUGA: Pantau Layanan RSUD Abdul Rivai, Pjs Bupati Berau Sarankan Peremajaan Fasilitas

BACA JUGA: Kenaikan Tarif Pelayanan Kesehatan di RSUD dr Abdul Rivai Menuai Polemik

“Saya sudah cek langsung ke RS Abdul Rivai, masalahnya itu karena kekurangan 4 tempat tidur insentif care dan itu sudah diperbaiki dan disiapkan oleh pihak rumah sakit,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pihak manajemen rumah sakit telah mengambil langkah cepat sebagai upaya menyesuaikan standar layanan agar tetap sesuai dengan klasifikasi yang ditetapkan dalam regulasi.

"Mereka mengambil inisiatif dengan memanfaatkan ruangan dengan keterisian di bawah 30 persen untuk menambah tempat tidur. Sebenarnya ini hanya persoalan teknis, karena tenaga medis dan alat kesehatan sudah tersedia," jelas Jaya.

Selain penyediaan tambahan tempat tidur intensif, Jaya menegaskan bahwa secara struktural RSUD dr Abdul Rivai telah memenuhi seluruh komponen penunjang pelayanan, baik dari aspek sumber daya manusia maupun kelengkapan alat kesehatan. 

BACA JUGA: Aturan Pengurangan PTT Tak Berdampak pada Pelayanan Kesehatan di RSUD dr Abdul Rivai Berau

BACA JUGA: IGD Baru RSUD dr Abdul Rivai Tanjung Redeb Mulai Beroperasi Juni 2025

Ia menyebut, tidak ada hambatan substansial dalam memenuhi indikator yang disyaratkan untuk mempertahankan status layanan rumah sakit.

"Sebenarnya ini hanya soal teknis penambahan fasilitas. Karena dari sisi SDM dan alat kesehatan, semuanya sudah tersedia dan siap digunakan. Sekarang sudah tidak ada yang kurang, semuanya sudah diperbaiki," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait