Aturan Pengurangan PTT Tak Berdampak pada Pelayanan Kesehatan di RSUD dr Abdul Rivai Berau

Aturan Pengurangan PTT Tak Berdampak pada Pelayanan Kesehatan di RSUD dr Abdul Rivai Berau

Suasana pelayanan di RSUD dr Abdul Rivai Tanjung Redeb.-Disway/ Rizal-

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Akses kesehatan yang memadai merupakan salah satu hak dasar bagi seluruh rakyat Indonesia.

Namun, di balik hebatnya kemajuan sistem kesehatan di kota-kota besar, masih terdapat kenyataan pahit yang dihadapi masyarakat di kampung-kampung.

Kekurangan tenaga kesehatan (nakes) menjadi salah ancaman yang menghantui para warga kampung, dan tentunya ini juga menghambat tercapainya pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata.

Kekurangan nakes di Kabupaten Berau sempat menjadi perbincangan. Hal ini disebabkan kebijakan baru yang melarang keberadaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dengan masa kerja di bawah dua tahun.

BACA JUGA: Kenaikan Tarif Pelayanan Kesehatan di RSUD dr Abdul Rivai Menuai Polemik

BACA JUGA: Pengembangan RSUD dr Abdul Rivai Terus Dikebut, Upaya Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama di fasilitas kesehatan seperti RSUD Pratama Talisayan dan sejumlah puskesmas di wilayah Kabupaten Berau.

Akibat kebijakan tersebut, layanan kesehatan yang sebelumnya berjalan normal, kini mengalami hambatan karena minimnya sumber daya manusia (SDM) yang tersedia.

Namun, kondisi ini tidak begitu berpengaruh terhadap aktivitas pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Abdul Rivai Tanjung Redeb.

dr Jusram, Direktur RSUD dr. Abdul Rivai mengungkapkan, bahwa layanan kesehatan di RS dr Abdul Rivai tetap berjalan seperti biasa, meskipun ada aturan pemerintah pusat terkait larangan penerimaan tenaga honorer atau PTT.

BACA JUGA: Kontrak Kerja Pegawai Non-ASN Resmi Berakhir, Pemkab Berau 'Putar Otak' Karyakan PTT

BACA JUGA: Pemkab Berau Masih Carikan Solusi Polemik Keberadaan Tenaga Honorer

“Kami tidak terdampak atas regulasi tersebut, karena RSUD dr. Abdul Rivai menggunakan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),” ungkap Jusram, Minggu (2/2/2025).

Namun, dia mengakui, adanya dampak kecil berupa peningkatan jumlah pasien rujukan dari beberapa puskesmas di daerah pesisir yang kekurangan nakes.

“Memang ada peningkatan dari jumlah pasien rujukan, khususnya pasien yang membutuhkan tindakan operatif,” bebernya.

Ia menjelaskan, RSUD dr. Abdul Rivai belum memberlakukan perlakuan khusus dalam menangani pasien rujukan untuk sementara waktu. Pasalnya, sistem rujukan antar fasilitas kesehatan telah berjalan sejak lama.

BACA JUGA: Pemerintah Batal Lantik Kepala Daerah Serentak pada 6 Februari 2026

BACA JUGA: Harga BBM Pertamina di Kaltim Naik per 1 Februari 2025, Berikut ini Daftarnya

"Keterbatasan kapasitas ruang rawat inap di RSUD dr. Abdul Rivai menjadi tantangan tersendiri. Tentunya akan berimbas pada kapasitas ruang rawat inap yang memang masih terbatas,” jelasnya.

Jusram berharap, permasalahan ini segera mendapatkan solusi, sehingga seluruh fasilitas kesehatan di Kabupaten Berau, dapat berfungsi secara optimal dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

“Dengan adanya rencana Bupati Berau untuk bertemu Kemenpan-RB, guna membahas kebijakan ini, kami berharap hasilnya dapat memenuhi harapan masyarakat, terutama bagi para nakes yang kini dirumahkan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: