Tarif Speedboat Tak Terkontrol, DPRD Berau Soroti Risiko Keselamatan Wisatawan
Anggota Komisi II DPRD Berau, Agus Uriansyah.-Maulidia Azwini -Disway Kaltim
BERAU, NOMORSATUKALTIM – Praktik tarif speedboat yang tidak terstandarisasi hingga absennya jaminan keselamatan penumpang menjadi sorotan DPRD Berau.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi merugikan wisatawan dan mencoreng citra pariwisata daerah, khususnya menuju kawasan unggulan seperti Kepulauan Derawan dan Maratua.
Anggota Komisi II DPRD Berau, Agus Uriansyah, mengatakan transportasi laut merupakan pintu awal pengalaman wisatawan saat berkunjung ke Berau.
Namun, hingga kini, pengelolaannya masih menyisakan persoalan mendasar, mulai dari tarif yang berubah-ubah hingga minimnya perlindungan keselamatan penumpang.
“Jangan sampai tarif speedboat itu ditentukan berdasarkan keinginan sepihak. Dari Tanjung Batu ke Derawan, bisa saja satu orang dikenakan Rp 600.000, tapi ketika dianggap tidak dikenal, harganya naik jadi Rp 700.000. Ini menunjukkan tidak ada standar,” ujar Agus kepada Nomorsatukaltim belum lama ini.
BACA JUGA:Polres Kubar Tangkap Pasutri Pengedar Sabu, Imbau Masyarakat Peredaran Narkotika
Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap distribusi jasa transportasi wisata laut.
Padahal, sektor ini seharusnya berada di bawah pengaturan dan pengawasan pemerintah daerah melalui instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan.
Agus menilai, ketidakjelasan standar tarif bukan hanya soal kenyamanan wisatawan, tetapi juga menyangkut keadilan dan kepastian layanan.
Jika dibiarkan, praktik semacam ini berpotensi menimbulkan kesan buruk dan menurunkan minat wisatawan untuk kembali berkunjung.
“Wisatawan datang ingin menikmati keindahan. Tapi kalau sejak awal sudah merasa dirugikan, itu akan menjadi cerita yang mereka bawa pulang,” kata dia.
BACA JUGA:Berau Miliki Spot Selam Kaniungan yang Indah, Namun Terkendala Minim Penyelam Bersertifikasi
Selain persoalan tarif, Agus juga menyoroti aspek keselamatan penumpang speedboat yang dinilai belum mendapat perhatian serius.
Ia menyebutkan, hingga saat ini, belum ada mekanisme yang jelas terkait jaminan asuransi bagi wisatawan yang menggunakan jasa transportasi laut tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

