Pemkab Berau Masih Carikan Solusi Polemik Keberadaan Tenaga Honorer
Rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Berau bersama Sekda Berau dan Tenaga Non-ASN.-Disway/Rizal-
BERAU, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, terus berupaya mencari solusi untuk pegawai honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun agar tetap bisa bekerja.
Ketua Komisi III DPRD Berau, Liliansyah mengungkapkan, bahwa pihak DPRD Berau telah menerima banyak keluhan dari masyarakat, terutama bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang ada di Berau.
"Untuk pegawai honorer yang di bawah dua tahun masa kerjanya, sedang dicarikan solusi lain. Terlebih, untuk para honorer yang telah terdaftar di data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Berau," kata Liliansyah, Kamis (9/1/2025).
BACA JUGA : Kontrak Kerja Pegawai Non-ASN Resmi Berakhir, Pemkab Berau 'Putar Otak' Karyakan PTT
Dirinya menyampaikan bahwa dari keterangan Sekda Kabupaten Berau, para pekerja honorer masih tetep dipekerjakan, namun penuh dan paruh waktu.
“Non PNS PTT yang masih di bawah dua tahun masih dicarikan solusinya dengan metode outsourching. Jadi semua pegawai yang ada di Berau dan sudah terdfatar di Pemkab Berau akan terakomodir semua” ujarnya.
Menurutnya, DPRD Berau telah melakukan sesuai dengan fungsinya, yakni mengawasi peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah apakah dijalankan oleh Pemerintah Daerah atau tidak.
BACA JUGA : Geng Haiti Brutal dan Kejam, PBB: Lebih dari 5.600 Orang Tewas
"Sepanjang sesuai aturan, ya tentu kami mendukung, termasuk pendanaan kita siap. DPRD tetap mensupport. Sesuai rapat terakhir, namun saya dan kawan-kawan Komisi III DPRD Berau akan tindak lanjuti masalah tahap kedua nanti,” tuturnya.
Oleh karena itu, dirinya meminta agar data yang dimiliki BKPSDM dipastikan lengkap agar tidak ada data yang tertinggal.
“Saya minta data harus lengkap, jadi begitu ada tahap kedua selesai, semua terakomodir,” tegasnya.
Kemudian, terkait persoalan tenaga pengajar yang sempat dirumahkan, dirinya menjelaskan, kebijakan baru telah dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Berau, sehingga untuk yang dirumahkan dapat kembali bekerja.
BACA JUGA : Makan Bergizi Gratis Belum Terealisasi di Balikpapan, Disdik Masih Koordinasi dengan Badan Gizi Nasional
“Ada surat dari Kadisdik, yang mana guru yang kemarin sempat dirumahkan, boleh kembali bekerja dan mengajar. Jadi sudah terselesaikan semua,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: