Bankaltimtara

Berau Bebas dari Beras Oplosan, Dinas Pangan Agendakan Inspeksi Gabungan untuk Penguatan Pengawasan

Berau Bebas dari Beras Oplosan, Dinas Pangan Agendakan Inspeksi Gabungan untuk Penguatan Pengawasan

Kepala Dinas Pangan Kabupaten Berau, Rakhmadi Pasarakan.-(Disway Kaltim/ Azwini)-

Menurut Rakhmadi, secara kasat mata, perbedaan antara beras premium dan medium dapat dilihat dari tingkat pecahan butir serta kadar air yang terkandung di dalamnya.

“Kalau pecahannya kurang dari 15 persen, itu termasuk beras premium. Tapi kalau sudah di atas 15 sampai 25 persen, masuk kategori medium. Rata-rata kadar airnya juga di atas 14 persen,” terangnya.

BACA JUGA: Koperasi Merah Putih di Berau Disiapkan Kelola Pertashop

BACA JUGA: Gara-Gara Alih Fungsi Lahan, Luas Sawah di PPU Menyusut hingga 492 Hektare

Lebih lanjut, dari hasil pantauan pengawasan di pasar dan supermarket, Rakhmadi mengungkap pihaknya menemukan sejumlah kemasan beras yang tidak mencantumkan label sesuai ketentuan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).

“Memang ada beberapa temuan di kemasan beras saat kami lakukan pemeriksaan di pasar dan supermarket. Kami cek apakah labelnya sesuai dengan jenis beras, seperti premium atau medium, dan apakah sudah teregister,” ujarnya.

Terkait temuan itu, ia menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan pendekatan pembinaan terhadap pelaku usaha. 

Edukasi dan penyampaian rekomendasi turut diberikan agar seluruh produk pangan, khususnya beras, memenuhi ketentuan pelabelan dan registrasi.

BACA JUGA: Bangkitkan Lahan Tidur, Paser Bersiap Garap 3.000 Hektare Rawa Jadi Sawah

BACA JUGA: Saatnya Petani Berau Naik Kelas! Bantuan Alsintan Modern dan Pelatihan Segera Disalurkan

“Kami sampaikan rekomendasi kepada toko agar hanya menjual produk yang sudah teregister, demi menjaga kepercayaan masyarakat. Proses registrasi itu mudah dan tidak dipungut biaya,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Dinas Pangan Berau bersama Satgas Pangan dan sejumlah instansi terkait telah merancang inspeksi gabungan untuk memperkuat pengawasan distribusi. 

Upaya ini ditempuh sebagai langkah preventif terhadap potensi pelanggaran dan memastikan seluruh produk pangan yang beredar memenuhi standar mutu serta regulasi pelabelan yang berlaku.

“Kita akan turun kembali ke lapangan bersama tim gabungan. Fokus pengawasan nanti bisa di pasar, distributor, atau retail. Tapi sebenarnya yang paling penting adalah memastikan keamanan dan kejelasan mutu di tingkat konsumen akhir,” tutup Rakhmadi. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait