Bankaltimtara

Rawan Penyalahgunaan, DPRD Berau Sarankan Pengurus Koperasi Merah Putih Bebas Aparatur Kampung

Rawan Penyalahgunaan, DPRD Berau Sarankan Pengurus Koperasi Merah Putih Bebas Aparatur Kampung

Anggota Komisi II DPRD Berau, Agus Uriansyah saat diwawancarai mengenai Koperasi Merah Putih.-(Disway Kaltim/ Maulidia)-

“Niat kita membantu kesejahteraan rakyat jangan sampai malah menimbulkan persoalan hukum. Maka dari itu, pengawasan harus diperketat sejak awal,” ujarnya.

Selain itu menurut Agus, Koperasi Merah Putih dapat menjadi peluang besar dalam mengembangkan ekonomi masyarakat desa jika dikelola secara benar dan terstruktur.

BACA JUGA: Pemkab Berau Alokasikan Anggaran Rp178 Miliar untuk Percepatan Penanganan Stunting

BACA JUGA: Penambang Pasir di Berau Minta Bantuan Bupati Urus Dokumen Resmi Izin Galian C ke Pusat

“Jangan sampai program ini hanya dinikmati oleh sekelompok orang atau pengurus koperasi saja. Ini adalah program untuk rakyat, uang rakyat, yang harus kembali ke rakyat,” pungkasnya.

DPRD Berau melalui Komisi II menyatakan siap mengawal pelaksanaan program ini agar tujuan utamanya benar-benar tercapai, yakni mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait