Waspadai Beredarnya Beras Oplosan di Pasaran, Dinas Perdagangan Kaltim Lakukan Uji Mutu di Balikpapan
Kegiatan pengawasan beras premium oplosan di Yova Mart Gunung Malang.-Salsabila/Disway Kaltim-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Maraknya isu beras premium diduga oplosan, membuat Dinas Perdagangan Kalimantan Timur bersama tim lintas instansi menggelar pengawasan pangan terpadu di Balikpapan, pada Kamis 24 Juli 2025.
"Pengawasan ini dilakukan untuk menindaklanjuti berita yang sudah viral. Namun kami tidak bisa menyimpulkan langsung apakah beras tersebut premium atau oplosan sebelum hasil uji laboratorium keluar," kata Koordinator Tim 1 sekaligus Plt Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Dinas Perdagangan Kaltim, Asep Nuzuludin, saat ditemui langsung.
Tim telah mengambil sampel beras dari sejumlah lokasi untuk diuji kualitas dan kesesuaiannya, dengan klasifikasi beras premium.
BACA JUGA:Pemkot Sosialiasi Produk Hukum ke Pelajar, Fokus Pencegahan Kekerasan dan Perundungan Anak
Sampel tersebut akan diperiksa di laboratorium OPTD Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Asep menjelaskan, standar beras premium maupun medium tidak bisa ditentukan berdasarkan tampilan fisik saja.
Penentuan kategori tersebut harus berdasarkan hasil laboratorium dengan parameter teknis tertentu. Seperti kadar patah, derajat sosoh, dan kebersihan.
BACA JUGA:Digitalisasi di Puskesmas Balikpapan Dimulai, Pelayanan Berbasis Kertas Resmi Ditinggalkan
"Kami tidak bisa menyatakan dari tampilan fisik bahwa ini premium atau tidak. Harus ada pengujian sesuai standar mutu yang berlaku," terangnya.
Dalam kegiatan pengawasan ini, tim belum menemukan indikasi pencampuran varietas atau manipulasi kemasan yang bisa dikategorikan sebagai praktik oplosan.
BACA JUGA:Koperasi Merah Putih Graha Indah Dipilih Secara Simbolis, 100 Persen Anggotanya Pelaku UMKM
"Temuan sebelumnya lebih ke berat yang tidak sesuai. Itu sudah kami tindaklanjuti dan pelaku usaha sudah memperbaiki," ungkap Asep.
Pengawasan terpadu semacam ini juga rutin dilakukan dua kali dalam setahun, terutama menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
Untuk tahun ini pengawasan tahap pertama dilakukan di Samarinda. Sementara tahap kedua direncanakan di Kabupaten Paser menjelang akhir tahun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
