Kejar Target Swasembada Beras Lokal, DTPHP Kutim Maksimalkan Produktivitas Sawah
Ilustrasi areal persawahan di Kutim.-istimewa-
KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kutim memaksimalkan produktivitas sawah untuk mengejar target swasembada beras lokal, selama beberapa tahun ke depan.
Kepala DTPHP Kutim, Dyah Ratnaningrum, menjelaskan bahwa upaya peningkatan hasil pertanian telah menunjukkan kemajuan signifikan.
Melalui program intensifikasi dan optimalisasi lahan, hasil panen padi di Kutim kini meningkat cukup tajam dibanding tahun-tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Mahyunadi Wacanakan Pendataan Siswa Gemulai, untuk Pembinaan Karakter
“Kalau dulu hasil panen padi rata-rata hanya 3,9 sampai 4 ton per hektare, sekarang sudah meningkat menjadi 5 hingga 7 ton per hektare, tergantung kondisi irigasi dan lahan,” ujarnya.
Dia menuturkan, peningkatan produktivitas tersebut menjadi bukti nyata. Kalau petani di Kutim mampu beradaptasi dengan teknologi pertanian modern serta dukungan pemerintah daerah.
BACA JUGA:Suami di Sangatta Diduga Bakar Istri dan Anak, Polisi Sebut Motifnya karena Cemburu
Saat ini, dari total 2.638 hektare lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) telah memproduksi gabah kering panen mencapai sekitar 13.000 ton per tahun. Atau setara dengan 7.500 ton beras per tahun.
Namun, Dyah mengakui bahwa jumlah itu baru mampu memenuhi sekitar seperempat dari kebutuhan masyarakat Kutim, yang mencapai 35.000 ton beras per tahun.
“Kita masih kekurangan sekitar 25.000 hingga 28.000 ton per tahun. Tapi semangat petani terus tumbuh, dan pemerintah berupaya memperluas areal tanam serta meningkatkan produktivitas,” tutur Dyah.
Sebagai langkah konkret, pemerintah daerah kini tengah melakukan kajian perluasan lahan pertanian.
BACA JUGA:DPRD Kutim Bahas Peluang Pinjaman Daerah untuk Percepatan Pembangunan
Tim teknis DTPHP sedang memetakan sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi tinggi untuk dikembangkan sebagai kawasan pertanian baru.
“Ada beberapa lokasi yang sebenarnya sangat potensial untuk pertanian, tapi masih berstatus kawasan khusus. Saat ini sedang dikaji oleh tim teknis dan akan dimohonkan kepada kementerian terkait untuk mendapat izin alih fungsi atau pemanfaatan terbatas,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
