DPRD Kutim Bahas Peluang Pinjaman Daerah untuk Percepatan Pembangunan
Ketua DPRD Kutim, Jimmi membuka opsi pinjaman daerah untuk percepatan pembangunan.-(Disway Kaltim/ Sakiya)-
KUTAI TIMUR, NOMORSATUKALTIM - Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi menyebut pemerintah daerah memiliki peluang besar untuk mempercepat pembangunan melalui skema pinjaman daerah ke pemerintah pusat.
Langkah ini dinilai sejalan dengan kebijakan nasional yang mendorong daerah lebih mandiri secara finansial.
Menurut Jimmi, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan membuka ruang bagi daerah untuk mengajukan pinjaman dengan jaminan potensi keuangan daerah, termasuk selisih dana kurang bayar dan kurang salur.
Kutim, kata Jimmi, memiliki potensi cukup besar di sektor tersebut.
BACA JUGA: Profit Sharing Kutim Terus Menurun, Sayyid Anjas Dorong Evaluasi dan Transparansi Perusahaan Tambang
BACA JUGA: Anggaran Naik Jadi Rp25 Miliar, Pemkab Kebut Penyaluran Beasiswa Kutim Tuntas
“Potensi kita masih ada lebih dari Rp1 triliun dari dana kurang bayar dan kurang salur. Itu bisa dijadikan jaminan pinjaman, bahkan bisa dua setengah kali lipat nilainya,” jelas Jimmi kepada awak media di gedung GSG, Kamis, 6 Oktober 2025.
Lebih lanjut, dengan perhitungan tersebut, Kutim berpeluang memperoleh pinjaman hingga Rp2,5 triliun.
Namun, Jimmi menegaskan bahwa langkah itu perlu dikaji secara matang agar tidak membebani keuangan daerah di masa mendatang.
“Kemampuan daerah untuk membayar kembali pinjaman itu harus menjadi pembahasan serius antara DPRD dan pemerintah. Jangan sampai ambisi pembangunan justru menimbulkan beban fiskal baru,” ujarnya.
BACA JUGA: Kecewa, Bupati Kutai Timur Sindir KPC: Lahan Bekas Tambang Tak Jadi Sumber Kehidupan
BACA JUGA: APBD Kutim 2026 Susut Jadi Rp4,86 Triliun, Ketua Dewan: Kreativitas adalah Kunci
Ia menyebut, pemerintah pusat kini mendorong daerah agar tidak hanya mengandalkan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU), tetapi juga berinovasi dalam mencari sumber pendanaan lain. Pinjaman menjadi salah satu opsi strategis.
Menurutnya, skema tersebut bukan hanya menambah ruang fiskal, tetapi juga bisa mempercepat realisasi proyek-proyek infrastruktur yang selama ini tertunda akibat keterbatasan anggaran.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
