Seorang Pria Diamankan Bersama Lima Paket Sabu di Area Penjemuran Ikan Balikpapan Timur
Pelaku HRY saat diamankan Polisi dengan barang bukti sabu.-istimewa/Humas Polresta Balikpapan-
Setelah diamankan, pria tersebut dibawa ke Markas Komando Satpolairud Polresta Balikpapan guna pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Dishub Balikpapan Targetkan Pemasangan 2.000 Titik PJU hingga Oktober 2025
BACA JUGA:DPMPTSP Balikpapan Bongkar Fakta: Helix Club Belum Kantongi SLF dan PKKPR
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap temuan tersebut.
"Jajaran Polresta mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berani melaporkan bila ada perbuatan melawan hukum atau pelaku narkoba untuk melaporkan ke Call Center 110 Polresta Balikpapan Polda Kalimantan Timur," kata Ipda Sangidun.
Ia mengungkapkan bahwa masyarakat turut terlindungi dari peredaran narkoba, setelah Unit Gakum Polairud Polresta Balikpapan menangkap terduga pelaku.
BACA JUGA:Realisasi Belanja Rendah, Silpa Pemkot Balikpapan Rp614 Miliar Lebih
Sampai saat ini, pihak berwenang belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hasil uji laboratorium terhadap barang bukti maupun kemungkinan keterkaitan dengan jaringan lain. Proses penyelidikan pun masih berjalan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
