Mal Pelayanan Publik Diresmikan, Pemkab Berau Hadirkan Layanan Terpadu Satu Pintu untuk Masyarakat
Bupati Berau, Sri Juniarsih saat menandatangani perjanjian kerjasama penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP).-Azwini/Disway Kaltim-

Banner Prokopim Pemkab Berau 2025--
BERAU, NOMORSATUKALTIM - Pemkab Berau terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan publik yang cepat, mudah, dan terintegrasi.
Hal itu ditandai dengan peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP), di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Berau, pada Senin 28 Juli 2025.
Peresmian MPP ini dipimpin langsung oleh Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Berau Dedy Okto, serta dihadiri jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur Forkopimda.
Acara ini sekaligus menjadi tonggak awal transformasi pelayanan publik di Bumi Batiwakkal menuju sistem yang lebih terpusat dan ramah masyarakat.
Kepala DPMPTSP Berau Nanang Barkan menjelaskan, kehadiran MPP bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan langkah strategis dalam mentransformasi sistem birokrasi menjadi lebih efisien dan terbuka.
“Mal Pelayanan Publik ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah daerah. Tidak hanya sebagai gedung, tapi sebagai simbol dari perubahan cara kerja pemerintahan dalam melayani masyarakat,” ujar Nanang.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa MPP dibangun berdasarkan amanat Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Tujuannya untuk menyatukan berbagai layanan dalam satu tempat, sehingga masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah kantor untuk menyelesaikan urusan administrasi.
Sejumlah layanan dari perwakilan instansi pemerintah pusat dan perangkat daerah kini telah terintegrasi di MPP Berau.
Di antaranya layanan dari Kejaksaan Negeri, Polres Berau (SIM dan SKCK), Kementerian Agama (label halal), Samsat, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, hingga bank-bank daerah seperti BPD dan Bank Mandiri.
Sementara itu, dari sisi OPD, Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, DLHK, Disperindagkop, dan sejumlah dinas teknis lainnya juga akan mulai memberikan pelayanan di lokasi MPP.
“Kami sadar ini masih tahap awal. Ruangan memang terbatas, tapi kami maksimalkan. Karena kalau tidak dimulai, kita tidak tahu kekurangannya di mana,” tambah Nanang.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan pembangunan gedung MPP yang lebih representatif di kawasan Jalan Raja Alam. Luas lahannya 4,2 hektare, yang saat ini sudah mulai dalam tahap pematangan lahan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
