Bankaltimtara

SPM Paser 2025 Triwulan II Masih di Bawah Target

SPM Paser 2025 Triwulan II Masih di Bawah Target

Standar Pelayanan Minimal (SPM) Paser 2025 hingga triwulan II masih di bawah 50 persen.-(Disway Kaltim/ Sahrul)-

PASER, NOMORSATUKALTIM – Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten Paser tahun 2025 hingga triwulan kedua tercatat masih di bawah 50 persen. 

Kondisi ini menjadi perhatian Bupati Paser, dr Fahmi Fadli, yang menargetkan peningkatan signifikan pada triwulan ketiga.

“Dari triwulan pertama dan kedua memang belum sampai 50 persen, namun kita optimis triwulan ketiga ini target bisa tercapai penuh,” ujar Fahmi, Sabtu, 27 September 2025.

Menurutnya, pencapaian SPM merupakan tanggung jawab masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

BACA JUGA: Belasan Titik Drainase di Kecamatan Tanah Grogot Diperbaiki

BACA JUGA: Daftar Tunggu Pelanggan PDAM Paser Capai 3.000 Rumah, Pemasangan Meteran Air Dipastikan Tahun Ini

Hal ini dilakukan melalui pembinaan kinerja sesuai jenjang jabatan serta monitoring capaian setiap bulan. 

Pemkab Paser juga menyiapkan langkah strategis melalui penyusunan dan perubahan target SPM yang telah dibahas sebelumnya.

Fahmi menekankan pentingnya integrasi SPM serta kesiapan perangkat daerah untuk menyampaikan laporan kendala dan rekomendasi solusi. 

“Saya minta seluruh perangkat daerah serius. Pastikan SPM ini terintegrasi, lakukan pembinaan, dan laporkan kendala yang dihadapi. Bila perlu, berikan rekomendasi agar permasalahan bisa segera diatasi,” tegasnya.

BACA JUGA: Pemkab Paser akan Terapkan Larangan Keluyuran Larut Malam Bagi Pelajar

BACA JUGA: Pansus I DPRD Paser Bahas Pembentukan Perda Gepeng dan Anjal

Ia juga meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bapedalitbang) serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk memprioritaskan belanja APBD demi pemenuhan kebutuhan SPM.

“Saya minta Bapedalitbang dan BKAD memprioritaskan belanja APBD untuk pemenuhan segala kebutuhan SPM,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: