Bankaltimtara

Mal Pelayanan Publik Berau Masih Sepi Pengunjung, Ini Respons DPMPTSP

Mal Pelayanan Publik Berau Masih Sepi Pengunjung, Ini Respons DPMPTSP

Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Berau di kantor DPMPTSP nampak sepi pengunjung.-Azwini/Disway Kaltim -

BERAU, NOMORSATUKALTIM – Mal Pelayanan Publik (MPP) Berau yang berlokasi di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) masih sepi peminat sejak diresmikan dua bulan lalu.

Padahal, Mini MPP tersebut telah menampung 16 tenant layanan dari instansi vertikal maupun perangkat daerah. 

Mulai dari Kejaksaan Negeri, Polres Berau (SIM dan SKCK), Samsat, Kementerian Agama (label halal), hingga BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Sejumlah perbankan seperti BPD Kaltimtara dan Bank Mandiri juga sudah hadir.

BACA JUGA:Anggota DPRD Berau Beri Sejumlah Catatan untuk RPJMD 2025-2029

Dari lingkup OPD, layanan administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, perizinan usaha, hingga ketenagakerjaan juga dapat diakses masyarakat dalam satu lokasi.

Menanggapi anggapan tersebut, Kepala DPMPTSP Berau, Nanang Bakran, menegaskan MPP sebenarnya tidak sepi. 

Menurutnya, kondisi tersebut wajar karena masih tahap awal dan belum semua tenant beroperasi penuh.

“Kalau di waktu tertentu, sebenarnya ramai juga. Misalnya saat layanan SIM keliling hadir, banyak warga datang. Jadi bukan benar-benar sepi, hanya terlihat begitu saja,” jelasnya saat ditemui beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Perayaan Hari Jadi Kabupaten Berau dan Tanjung Redeb Tahun Ini Lebih Sederhana

Ia menyebut, keterbatasan fasilitas membuat sebagian layanan belum berjalan optimal. 

Selain itu, masyarakat juga belum sepenuhnya mengetahui keberadaan MPP karena proses sosialisasi masih terus dilakukan.

Untuk memperkuat peran MPP, Pemkab Berau telah menyiapkan pembangunan gedung baru yang lebih representatif di Jalan Raja Alam, Tanjung Redeb. 

Proyek di atas lahan 4,2 hektare itu mulai dikerjakan sejak Juni lalu dengan anggaran Rp 13,9 miliar dari APBD.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: