Sempurnakan RPJMD 5 Tahun ke Depan, Pemkab Berau Fokus ke Ekonomi Hijau dan Pembangunan Berkelanjutan
Musrenbang RPJMD Kabupaten Berau di Ruang RPJPD Bapelitbang, Senin (30/6/2025).-(Disway Kaltim/ Rizal)-

Banner Prokopim Pemkab Berau 2025--
BERAU, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melakukan penyempurnaan terhadap Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Melalui Musrenbang RPJMD yang dilaksanakan di Ruang RPJPD Bapelitbang, pada Senin, 30 Juni 2025.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas saat membuka acara tersebut menyampaikan, bahwa sesuai dengan aturan yang ada, batas waktu penetapan RPJMD 2025-2029 berakhir 6 bulan setelah pelantikan kepala daerah terpilih atau 15 Oktober 2025.
"Untuk visi RPJMD 2025-2029 yaitu mewujudkan Berau maju unggul berkelanjutan makmur dan sejahtera," kata Bupati Sri Juniarsih.
BACA JUGA: Bekudung Batiung, Ajang Tahunan untuk Pertahankan Tradisi Adat Budaya Asli Berau
Ia menjelaskan, penyusunan RPJMD 2025-2029 disesuaikan dengan arah kebijakan dan program prioritas pembangunan nasional, provinsi dan daerah.
"Termasuk dukungan pemerintah daerah terhadap proyek strategis nasional," jelasnya.
Hasil akhir Musrenbang RPJMD ini akan menjadi dasar penyempurnaan RPJMD 2025-2029 yang dituangkan dalam berita acara hingga akhirnya ditetapkan menjadi peraturan daerah di DPRD Berau.
"Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan antar pemangku kepentingan," harapnya.
BACA JUGA: Pelaku UMKM di Berau Siap Ambil Bagian dalam Pelaksanaan MBG
Musrenbang RPJMD ini juga merupakan kewajiban bersama dalam mewujudkan pembangunan daerah semakin lebih baik.
"Pembangunan daerah mendukung pencapaian prioritas nasional dan provinsi, sehingga perlu penajaman dan penegasan dukungan daerah terhadap proyek strategis nasional dan provinsi," ujar Bupati.
Sesuai dengan penetapan RPJMD Nasional 2025-2029, Berau ditetapkan dalam kawasan pariwisata.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
