Waspadai Penipuan Berkedok Aktivasi IKD, Dukcapil Berau Tegaskan Proses Harus Tatap Muka
Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Berau, Sutisna.-(Disway Kaltim/ Azwini)-

Banner Diskominfo Berau 2025--
BERAU, NOMORSATUKALTIM – Masyarakat Kabupaten Berau diimbau waspada terhadap modus penipuan bermotif aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang mencatut nama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Aksi ini menyasar warga melalui pesan WhatsApp, SMS, dan telepon, dan mulai merebak di sejumlah wilayah di Kalimantan Timur, termasuk Samarinda dan Balikpapan.
Meski belum menimbulkan korban di Berau, laporan sudah masuk ke Disdukcapil.
Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Berau, Sutisna mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait pesan yang mencatut nama Disdukcapil dengan modus aktivasi IKD.
BACA JUGA: Waspada Penipuan dengan Modus Bantu Urus Aktfikan IKD, Aktivasi Tak Bisa Dilakukan secara Online
BACA JUGA: Lagi! Penipuan Modus Penggandaan Uang Memakan Korban, Seorang Nenek di Senipah Tertipu Rp67 Juta
Pesan tersebut meminta konfirmasi data pribadi melalui WhatsApp kepada sejumlah warga.
"Memang belum ada warga yang menjadi korban, tapi laporan sudah masuk dari bidang Dapduk. Pesan WhatsApp yang meminta konfirmasi data dengan modus aktivasi IKD. Setelah ditelusuri, dipastikan pesan tersebut bukan dari Disdukcapil," ujar Sutisna.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses aktivasi IKD hanya dilayani secara langsung oleh petugas resmi, baik di kantor Disdukcapil, kecamatan, maupun kampung yang telah mendapatkan akses layanan tersebut.
“Tidak ada aktivasi melalui WhatsApp, video call, atau metode online lainnya. Semua harus dilakukan tatap muka agar data aman dan prosesnya valid,” tegasnya.
BACA JUGA: Awas, Penipuan Tiket Kapal di Pelabuhan Semayang, Pelni Balikpapan Minta Manfaatkan Check In Online
BACA JUGA: Otoritas Filipina Tangkap 30 WNI, Terkait Kasus Penipuan Online
Sebagai langkah antisipasi, Disdukcapil Berau telah menggencarkan sosialisasi melalui kanal resmi, seperti media sosial, situs web, serta pemasangan banner peringatan di berbagai titik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
