Dispora Kaltim Awasi Ketat Penggunaan Dana Hibah, Ingatkan Akuntabilitas dan Profesionalisme
Kepala Dispora Kaltim, Agus Hari Kesuma (AHK)-Topan Setiawan/Nomorsatukaltim-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Hari Kesuma, menekankan pentingnya profesionalisme dan komitmen bagi para penerima dana hibah yang disalurkan melalui instansinya.
Peringatan ini disampaikan saat pertemuan dengan para penerima hibah di kantor Dispora Kaltim, Menara Kadrie Oening, Samarinda, Senin (19/5/2025).
Agus Hari Kesuma, yang akrab disapa AHK, mengingatkan agar dana hibah digunakan sesuai dengan peruntukan dan perencanaan yang telah diajukan.
"Gunakan sesuai peruntukan dan perencanaan yang sudah diusulkan. Laporkan dengan akuntabel. Jangan coba-coba memanipulasi, karena pasti akan ketahuan. Dan, itu bisa berkonsekuensi hukum," tegasnya.
AHK menjelaskan, bahwa dana hibah tersebut berasal dari anggaran negara, sehingga penggunaannya terikat pada ketentuan yang berlaku.
"Tidak bisa asal pakai. Pindah alokasi penggunaan secara mendadak atau lain sebagainya. Kalaupun ada perubahan atau revisi, harus dikoordinasikan kepada OPD teknisnya, dalam hal ini, Dispora Kaltim," ujarnya.
Lebih lanjut, AHK menekankan bahwa pertanggungjawaban penggunaan dana hibah juga ditujukan kepada masyarakat. "Dana tersebut dari masyarakat, jadi harus kami pertanggungjawabkan dengan baik juga ke masyarakat, dalam bentuk prestasi insan olahraga Kaltim," jelasnya.
Untuk memastikan akuntabilitas, Dispora Kaltim disebut tengah menyesuaikan regulasi yang ada.
"Bahkan untuk menjaga akuntabilitas penggunaan dana hibah tersebut, kami punya tim audit internal untuk memastikan penggunaannya sesuai peruntukan," pungkas AHK. (ADVERTORIAL)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
