Bankaltimtara

Anggaran Rp46 Miliar Disiapkan Kemenkes untuk Fasilitas Kesehatan di PPU

Anggaran Rp46 Miliar Disiapkan Kemenkes untuk Fasilitas Kesehatan di PPU

RSUD RAPB PPU, salah satu faskes yang akan ditingkatkan layanannya melalui anggaran Kemenkes RI.-(Dok. Disway Kaltim)-

PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Sejumlah fasilitas penunjang kesehatan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendapatkan sokongan anggaran dari pemerintah pusat.

Lampu hijau dukungan anggaran itu datang dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia, nominalnya mencapai Rp46 miliar. 

Kepastian itu didapat usai Bupati PPU, Mudyat Noor bertemu dengan Wakil Menkes, Dante Saksono Harbuwono.

"PPU membutuhkan sinergi langsung dengan Kemenkes untuk mendukung peningkatan layanan dasar bidang kesehatan, apalagi pasca hadirnya IKN," kata Mudyat, beberapa hari lalu.

BACA JUGA: 150 Unit Rumah di PPU dapat Bantuan Rehabilitasi, Program dari CSR Disarankan Berbahan Beton

BACA JUGA: Gubernur Kaltim Tegaskan DBH Adalah Hak Daerah, Bukan Bantuan Pusat

Bantuan anggaran diturunkan pada 2026 mendatang. Peruntukannya penyediaan alat kesehatan seperti CT-Scan dan Cathlab untuk RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB), serta dukungan peningkatan infrastruktur RSUD Sepaku maupun puskesmas di 4 kecamatan di Kabupaten PPU.

"Hadirnya IKN Nusantara di wilayah kami menuntut upaya percepatan pembangunan dan pemerataan pelayanan,” ungkapnya.

Sementara itu, Dante Saksono Harbuwono, menyebut bahwa pihaknya mendukung penuh langkah Pemkab PPU dalam upaya mempercepat pemenuhan layanan dasar, terutama di bidang kesehatan.

“Kemenkes akan menyalurkan bantuan Rp46 miliar untuk RSUD Ratu Aji Putri Botung sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat mendukung percepatan layanan kesehatan di daerah penyangga IKN,” sebutnya.

BACA JUGA: PPU Siapkan sekira Rp51 Miliar untuk Infrastrukur Distribusi SPAM Long Kali

BACA JUGA: Dilanda Krisis Anggaran, KONI PPU Keluhkan Persiapan Pra Porprov Kaltim

Ia menambahkan, penguatan sarana penunjang kesehatan di PPU penting dilakukan agar masyarakat tidak lagi harus keluar daerah untuk mendapatkan layanan medis, dan sekaligus menjadi bagian dari sistem kemandirian daerah dalam kesehatan nasional yang merata.

“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah ini penting, agar seluruh lapisan masyarakat mendapat akses layanan kesehatan yang baik, tanpa terkecuali," tutup Dante.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: