Kubar dan Samarinda Bantah Ada Dana Mengendap di Bank Pusat
Bupati Kutai Barat Frederick Edwin (kiri) dan Wali Kota Samarinda Andi Harun (kanan).-Mayang Sari-Disway Kaltim
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Dua pemerintah daerah di Kalimantan Timur, yakni Kabupaten Kutai Barat dan Kota Samarinda, kompak membantah adanya dana pemerintah yang disebut “mengendap” di perbankan daerah sebagaimana dilaporkan pemerintah pusat.
Keduanya menegaskan, saldo besar yang tercatat dalam kas daerah bukanlah deposito, melainkan dana kas yang tengah menunggu proses penyerapan dan penyaluran sesuai tahapan kegiatan.
Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin menjelaskan, adanya dana mengendap senilai Rp 3,2 triliun yang tercatat oleh pemerintah pusat bukan dalam bentuk deposito, melainkan dana kas daerah yang tengah menunggu proses penyerapannya.
Dari jumlah tersebut, sekira Rp 2,2 triliun merupakan kas daerah aktif, sedangkan Rp 1 triliun lainnya berada dalam bentuk Treasury Deposit Facilities (TDF) di bank pemerintah.
"Memang ada dana itu benar, Tapi dana Rp 3,2 triliun itu tidak dalam bentuk deposito. Itu kas daerah yang menunggu proses penyerapannya," ujar Frederick saat ditemui, Jumat 24 Oktober 2025.
BACA JUGA:Sutami Minta Koni Berau Kelola Anggaran Secara Efektif dan Transparan di Tengah Keterbatasan
Ia menambahkan, keberadaan dana tersebut menunjukkan kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola pendapatan secara hati-hati.
"Kami mengelolanya secara hati-hati, dan semua sudah direncanakan untuk mendukung proyek strategis daerah," tambahnya.
Ia memastikan dana tersebut akan segera dimanfaatkan untuk mendukung berbagai proyek infrastruktur strategis di wilayahnya.
"Kami sangat mengapresiasi bahwa dana itu terkumpul dengan baik. Nantinya akan digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kutai Barat," sambungnya.
Frederick menyebut, sejumlah proyek prioritas yang akan dibiayai melalui dana tersebut, antara lain pembangunan Jembatan Aji Tulur Jejangkat di Sungai Mahakam, yang menghubungkan Kecamatan Melak dan Kecamatan Mook manaar bulatn.
BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Soroti Tumpang Tindih Lahan Milik Negara dengan Masyarakat di Kaltim
Selain itu, pemerintah daerah juga tengah menyiapkan pembangunan jalan sepanjang 19 kilometer yang menghubungkan Kampung Ombau dan Kampung Mecelew, serta kawasan Kristen Center.
"Pembangunan ini kami harapkan dapat membuka akses ekonomi dan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

