Bankaltimtara

Proyek RSU Sayang Ibu Dihentikan, Kontraktor di Blacklist dan Kejar Pertanggungjawaban Anggaran

 Proyek RSU Sayang Ibu Dihentikan, Kontraktor di Blacklist dan Kejar Pertanggungjawaban Anggaran

Lahan Rencana Pembangunan Proyek RS Sayang Ibu di Balikpapan Barat.-Salsabila/Disway Kaltim-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Pemkot Balikpapan menghentikan pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Sayang Ibu.

Kontraktor pelaksana tidak hanya diputus kontrak, tapi juga di black list.

Langkah tegas ini disampaikan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, menyusul hasil evaluasi internal terhadap progres proyek.

Menurut Agus, pemutusan kontrak dan penetapan blacklist telah dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku, setelah pemerintah menilai proyek tidak memenuhi ketentuan yang disepakati sejak awal.

"Kontrak sudah kami hentikan dan perusahaannya masuk daftar hitam. Sekarang yang menjadi fokus utama adalah menyesuaikan realisasi pekerjaan dengan pertanggungjawaban anggaran," ujarnya saat diwawancara langsung belum lama ini.

BACA JUGA:Curah Hujan Capai 47 Milimeter, Jalan MT Haryono Balikpapan Belum Bebas Genangan

Pasca penghentian proyek, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kini memusatkan perhatian pada proses administrasi lanjutan, terutama perhitungan pekerjaan yang telah dilakukan serta kewajiban pengembalian dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Agus menegaskan, seluruh proses dilakukan secara hati-hati untuk memastikan tidak ada kerugian daerah yang dibiarkan tanpa kejelasan.

BACA JUGA:Pengawasan Arsip OPD Diperketat, Pemkot Balikpapan Libatkan Inspektorat

Perhitungan tersebut mencakup evaluasi fisik proyek, pencocokan progres dengan pembayaran yang telah dilakukan, hingga penyelesaian kewajiban kontraktor sesuai aturan pengadaan barang dan jasa.

"Ini menyangkut keuangan daerah, jadi semua harus jelas, transparan, dan sesuai prosedur," katanya.

Di tengah proses penyelesaian administratif tersebut, kelanjutan pembangunan RSU Sayang Ibu dipastikan belum akan berjalan dalam waktu dekat.

Agus menyebut, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 belum tersedia alokasi dana untuk melanjutkan proyek rumah sakit tersebut.

Artinya, pemerintah kota baru akan membahas kembali rencana pembangunan lanjutan pada tahun berikutnya bersama DPRD Kota Balikpapan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait