Bankaltimtara

RSUD Tanjung Redeb Belum Beroperasi, Dinkes Berau Sebut Dokumen Perizinan Masih Belum Lengkap

RSUD Tanjung Redeb Belum Beroperasi, Dinkes Berau Sebut Dokumen Perizinan Masih Belum Lengkap

RSUD Tanjung Redeb Berau.-Maulidia Azwini/ Nomorsatukaltim-

BERAU, NOMORSATUKALTIM — Menjelang akhir 2025, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Redeb yang telah rampung dibangun itu masih belum menunjukkan tanda-tanda akan segera beroperasi.

Padahal fasilitas kesehatan yang berlokasi di Jalan Sultan Agung itu digadang-gadang menjadi salah satu proyek strategis daerah untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Ibu Kota Kabupaten Berau.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Lamlay Sarie mengatakan, bahwa rumah sakit tersebut belum bisa dibuka karena proses perizinannya masih berjalan.

Ia menjelaskan, bahwa penerbitan izin operasional tengah diproses, sesuai regulasi yang mengharuskan setiap rumah sakit melengkapi sejumlah dokumen sebelum dapat beroperasi penuh.

BACA JUGA: Bupati Berau Curhat Soal Keterbatasan APBD, Harap DPR RI Bantu Lengkapi Alkes RSUD Tanjung Redeb

“Untuk izin operasional RSUD Tanjung Redeb saat ini masih berproses. Ada sekitar, kalau tidak salah, dua puluhan item dokumen yang harus disiapkan,” kata Lamlay saat ditemui belum lama ini.

Menurutnya, banyak persyaratan yang bersifat teknis dan memerlukan penyusunan detail, terutama terkait aspek klinis.

Dinas Kesehatan juga telah melibatkan tim konsultan untuk membantu mempercepat pemenuhan dokumen tersebut.

Namun hingga kini, seluruh kelengkapan dokumen itu belum sepenuhnya rampung.

BACA JUGA: Tambang Dekat Gedung RSUD Tanjung Redeb Disorot, Bupati Berau: Tak Bisa Dilarang, Tapi Tetap Diawasi

“Dua puluh dokumen itu belum lengkap, dan kami masih memprosesnya satu per satu karena itemnya cukup banyak,” jelasnya.

Di samping perizinan, pengadaan alat kesehatan (alkes) juga menjadi bagian dari persiapan yang harus dilakukan secara bertahap.

Lamlay menegaskan, bahwa pihaknya terus mengawal proses pengadaan, meskipun tahun depan terjadi penyesuaian anggaran. Seluruh kebutuhan alkes juga telah dimasukkan ke dalam Rencana Strategis (Renstra) Dinkes.

“Meskipun tahun depan ada pemangkasan anggaran, kami tetap upayakan mengawal pengadaan alkes, dan semuanya sudah kami masukkan ke dalam Renstra,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: