DPRD Paser Pelajari Sistem Pengelolaan Sampah di Kabupaten Badung
Komisi III DPRD Paser saat mengunjungi Pemkab Badung.-istimewa-
PASER, NOMORSATUKALTIM - DPRD Paser mempelajari sistem pengelolaan sampah Kabupaten Badung di Bali sebagai bahan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Kunjungan itu ditujukan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung, yang dianggap mampu mengatasi persoalan sampah.
Ketua Komisi III DPRD Paser, Abdul Aziz mengatakan, produk hukum yang rencananya akan ditetarapkan di Kabupten Oaser adalah tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
"Kunjungan ini bertujuan menyerap informasi dan masukan atau pembanding dalam rangka penyusunan Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," kata Abdul Aziz, Kamis (1/5/2025)
BACA JUGA:Stand TTG Paser Pamerkan Alat Pembakar Sampah Ramah Lingkungan
BACA JUGA:Bangkitkan Lahan Tidur, Paser Bersiap Garap 3.000 Hektare Rawa Jadi Sawah.
Poin penting yang dapat diaplikasikan di daerah, terkait program pengelolaan sampah dari inovasi yang dimunculkan dengan memanfaatkan teknologi.
Menurutnya, strategi inovatif dari Kabupaten Badung yang nantinya bisa diadopsi, kemudian akan disesuaikan lagi dengan karakteristik Kabupaten Paser.
Terutama dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah, limbah serta pelestarian lingkungan di daerah.
“Tentunya ini akan menjadi masukan penting dalam pembahasan Raperda," tuturnya.
Sementara, terobosan yang diaplikasikan Kabupaten Badung dalam pengelolaan sampah dengan menghadirkan pendekatan berbasis teknologi modern dan efisiensi sistem
BACA JUGA:BKPSDM Paser Sebut Penerimaan CPNS Kemungkinan Kembali Dibuka Tahun 2026
BACA JUGA:Izin Kios Pupuk Subsidi Bisa Dicabut Jika Tak Disalurkan Tepat Sasaran.
Dengan cara itu dianggap menjadi solusi komprehensif dalam penanganan limbah dan mengedepankan inovasi dalam pemilahan, daur ulang, serta pengolahan berbasis energi terbarukan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
