Bankaltimtara

Menanti Kelanjutan Penanganan Kasus Ponton Tabrak Jembatan Mahakam, DPRD Kaltim Desak BBPJN Berbenah

Menanti Kelanjutan Penanganan Kasus Ponton Tabrak Jembatan Mahakam, DPRD Kaltim Desak BBPJN Berbenah

Suasana rapat dengar pendapat DPRD Kaltim bersama tim ahli BBPJN, untuk membahas kelanjutan penanganan Jembatan Mahakan setelah ditabrak ponton awal tahun lalu, Rabu (26/11/2025).-(Disway Kaltim/ Mayang)-

BACA JUGA: Jembatan Mahakam Rutin Ditabrak Tongkang, Kejati Kaltim Endus Dugaan Penyelewengan Kekuasaan

"Pemprov sama DPR sudah menghentikan kegiatan itu. Tapi di lapangan masih jalan terus. Kita saja tidak pernah diajak koordinasi," katanya.

Yang tak kalah penting adalah ketidakjelasan sanksi terhadap pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan. 

"Ini juga yang saya tanyakan, sanksinya apa? Ada enggak? Jangan sampai kejadian besar, kerusakan fasilitas publik, tapi tidak ada satu pun sanksi yang jelas. Katanya kewenangan mereka, tapi sanksi yang harusnya ditegakkan juga tidak kelihatan," ujarnya.

Hamas menyatakan selama status aset kabur, penegakan sanksi akan terus tidak pasti. 

BACA JUGA: KSOP Jatuhkan Sanksi Pembekuan Operasional Agen Pelayaran Tongkang Penabrak Jembatan Mahakam I

"Kalau mereka bilang itu aset pusat, harusnya mereka tegas soal sanksi. Siapa yang menabrak, siapa yang lalai, dan apa konsekuensinya. Jangan sampai kita menanggung risikonya, tapi sanksinya tidak pernah jelas," tegasnya.

Ia menilai keterlambatan perbaikan juga menjadi persoalan. BBPJN sebelumnya menjanjikan penanganan dalam enam bulan, namun pekerjaan baru dimulai 26 Oktober 2025. 

"Janji enam bulan, tapi baru mulai Oktober. Sepuluh bulan kerusakan dibiarkan. Kalau terjadi accident, siapa bertanggung jawab?" ujarnya.

Anggaran Rp27 miliar untuk proyek perbaikan turut dipertanyakan, terutama karena pekerjaan hanya mencakup satu struktur pengaman. 

BACA JUGA: Perbaikan Fender Belum Selesai, Jembatan Mahakam I Kembali Ditabrak Tongkang Batu Bara

"Kalau satu fender saja, ponton itu bisa ngeles dan tetap menabrak tiang. Kalau dua, ada peluang tertahan. Ini soal keselamatan publik, bukan soal proyek murah atau mahal," katanya.

Hamas menekankan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. 

"Kalau memang tanggung jawab pusat, ya harus siap bertanggung jawab kalau terjadi accident berikutnya. Jangan sampai masyarakat yang jadi korban lalu menyalahkan pemerintah daerah," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, tim ahli enggan memberikan keterangan usai rapat dengar pendapat, dan belum ada jawaban dari BBPJN terkait kejelasan aset maupun rincian penanganan fender Jembatan Mahakam.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait