Jembatan Mahakam Rutin Ditabrak Tongkang, Kejati Kaltim Endus Dugaan Penyelewengan Kekuasaan
Kejati Kaltim mengendus adanya dugaan penyelewengan wewenang dalam kasus tabrakan tongkang ke Jembatan Mahakam.-(Disway Kaltim/ Mayang)-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) mengendus adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam insiden tertabraknya Jembatan Mahakam I Samarinda.
Seperti diketahui, Jembatan Mahakam I rutin ditabrak tongkang yang membahayakan keselamatan publik sekaligus menimbulkan kerugian keuangan negara.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto menyatakan bahwa pihaknya akan turun tangan untuk mengusut kasus ini.
"Kami telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki potensi adanya tindak pidana dalam peristiwa tersebut," kata Toni melalui siaran persnya.
BACA JUGA: Jembatan Mahakam I Kembali Ditutup Sementara untuk Jalani Uji Dinamis dan Geometrik
BACA JUGA: KSOP Jatuhkan Sanksi Pembekuan Operasional Agen Pelayaran Tongkang Penabrak Jembatan Mahakam I
Toni mengungkapkan bahwa langkah pendalaman kasus ini merupakan respons Kejati Kaltim sesuai dengan kewenangannya.
"Tim telah melakukan pengumpulan data dan keterangan terkait peristiwa kapal tongkang yang menabrak Jembatan Mahakam I Samarinda," jelasnya.
Toni menegaskan Kejati bertindak responsif dalam menelusuri kemungkinan adanya unsur pidana dalam kejadian tersebut.
Insiden yang berulang kali terjadi ini telah menimbulkan perhatian serius dari masyarakat.
BACA JUGA: DPRD Kaltim Rekomendasikan Jembatan Mahakam Ditutup Lagi
BACA JUGA: TNI AL Punya Utang BBM Triliunan Rupiah, KSAL Minta Diputihkan
Kerusakan pada jembatan dikhawatirkan dapat membahayakan pengguna dan berdampak negatif pada perekonomian Kota Samarinda akibat pembatasan lalu lintas kendaraan besar.
"Tim terus mendalami adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dengan mengumpulkan data dan keterangan dari berbagai pihak untuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
