MK Bacakan Putusan Sidang Tapal Batas Sidrap Rabu Nanti, Bontang atau Kutim yang Menang Gugatan?
Lokasi Kampung Sidrap yang kini diperebutkan Bontang dan Kutim.-Michael/Disway Kaltim-
“Kita juga akan melakukan rumusan penggabungan dan pemekaran setiap kelurahan dengan masuknya kawasan Sidrap ini. Tetapi terpenting, kami bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Sidrap."
"Tidak hanya aspek sosial saja. Tetapi pembangunan infrastrukturnya juga akan diperhatikan,” ucapnya.
Dulu katanya ada pembangunan jalan di wilayah Sidrap di era kepemimpinan Sofyan Hasdam. Sayangnya pengaspalan jalan itu terhenti karena adanya permasalahan sengketa tapal batas itu.
Masyarakat di Sidrap pun terkatung-katung. Kebingungan terkait wilayah administrasi mereka.
Namun, mereka tetap melakukan administrasi ke daerah terdekat mereka. Yakni Bontang.
BACA JUGA:Kutim Sindir Gugatan Bontang soal Sidrap di MK: Peluangnya Tipis, Hanya Buang Waktu
Termasuk urusan sekolah anak dan fasilitas kesehatan. Semuanya dilakukan di wilayah Kota Taman.
“Putusan besok akan memperjelas nasib masyarakat di Sidrap. Penderitaan masyarakat di sana pun berakhir,” terangnya.
Dalam proses bergulirnya persidangan sengketa tapal batas itu, hakim MK sempat memberikan waktu mediasi kepada pemerintah kota Bontang dan pemkab Kutim.
Bahkan Gubernur Kaltim Rudi Mas'ud menjadi mediator dalam pertemuan itu. Hanya saja, kedua belah pihak tidak menemukan titik temu.
BACA JUGA:Ketua DPRD Kutim Tolak Dalil Pemkot Bontang soal Sidrap: Lama-lama, Berau Juga Diambil?
Sehingga, sidang sengketa tapal batas di MK tetap dilanjutkan. Besok tinggal menunggu hasil sidang putusan atas sengketa itu.
“Saya mohon dukungan doa dari masyarakat Bontang. Saya masih belum tahu lokasi zoomnya besok di mana,” katanya lagi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

