MK Bacakan Putusan Sidang Tapal Batas Sidrap Rabu Nanti, Bontang atau Kutim yang Menang Gugatan?
Lokasi Kampung Sidrap yang kini diperebutkan Bontang dan Kutim.-Michael/Disway Kaltim-
BONTANG, NOMORSATUKALTIM - Sengketa tapal batas di Sidrap akan berakhir. Hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) rencananya akan membacakan hasil putusan, besok, Rabu 17 September 2025 besok.
Apakah Sidrap akan masuk daerah administrasi Kutai Timur (Kutim) atau Bontang.
“Besok (Rabu,red.) hasilnya akan keluar. Rencananya sidang putusannya akan dimulai pukul 14.00 WIB. Artinya di sini sekitar pukul 3 sore. Saya pasti ikut dalam sidang itu. Lagian sidangnya dilakukan secara online,” kata Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris saat dihubungi Nomorsatukaltim, Selasa 16 September 2025.
BACA JUGA:Kutim-Bontang Memanas, Siap Head to Head ke MK Berebut Dusun Sidrap
Warga Sidrap ini optimistis, permohonan uji materi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 47/1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang, akan dimenangkan Pemkot Bontang.
Dalam UU tersebut, terdapat pasal yang menentukan tapal batas Bontang dan Kutim.
BACA JUGA:Sengketa Tapal Batas Sidrap: Agus Haris Cari Kasus Serupa ke Daerah Lain (Bagian 2-Habis)
“Saya optimistis Sidrap itu akan bergabung sepenuhnya ke Bontang. Karena sejarah yang panjang antara Pemkot Bontang dan masyarakat di sana."
"Juga berbagai berkas yang diberikan sebagai bukti dalam pengajuan gugatan ke MK. Ada sekitar 200 lebih dokumen pendukung yang diberikan ke MK,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, nantinya kalau hakim memutuskan Sidrap masuk dalam wilayah administrasi Kota Taman, Pemkot Bontang akan melakukan berbagai tindakan. Seperti melakukan penyesuaian lagi terkait tata ruang.
“Karena secara resmi sudah masuk ke Bontang. Jadi tata ruang kita harus perbaharui,” katanya lagi.
Penyesuaian tata ruang ini, ia menjelaskan, harus segera dilakukan. Karena akan mempengaruhi skema pembangunan di daerah itu.
BACA JUGA:Sengketa Tapal Batas Sidrap: Awal Perjuangan Masyarakat Mencari Kepastian (Bagian 1)
Termasuk diantaranya adalah infrastruktur di wilayah Sidrap. Keputusan MK itu juga menjadi titik awal perubahan peta luasan masing-masing kelurahan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

