Bankaltimtara

Sengketa Tapal Batas Sidrap: Awal Perjuangan Masyarakat Mencari Kepastian (Bagian 1)

Sengketa Tapal Batas Sidrap: Awal Perjuangan Masyarakat Mencari Kepastian (Bagian 1)

Spanduk protes warga Sidrap yang merasa puluhan tahun tidak mendapatkan perhatian dari Pemkab Kutim, tapi justru datang dari Pemkot Bontang.-(Disway Kaltim/ Michael)-

BONTANG, NOMORSATUKALTIM - Sengketa kampung Sidrap belum menemukan titik akhir. Segala upaya mediasi tidak memiliki jalan keluar. Kedua daerah, Bontang dan Kutai Timur (Kutim) tetap pada pendiriannya. Termasuk juga warga yang tinggal di sana.

Permasalahan ini sejatinya mulai memanas sejak 2005. Sampai sekarang, belum memiliki penyelesaiannya. 

Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris menjadi saksi hidup dan pelaku sejarah perjalanan perjuangan masyarakat Sidrap.

Agus Haris menceritakan, perjuangan panjang warga Sidrap berawal dari 2005. 

Artinya sekarang perjuangan masyarakat di sana sudah 2 dekade. Tapi, status mereka saat ini masih belum jelas. Status wilayah dan hak-hak administratif warganya juga tergantung.

Di tahun tersebut, muncul Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 25/2005. 

Tentang penentuan batas wilayah Kota Bontang dengan Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

“Permendagri itu, warga Sidrap tidak ada yang tahu sama sekali. Nanti di 2006, keluar sketsa wajahnya Guntung. Daerah yang dilayani Guntung. Di situ kami kaget. Sidrap tidak masuk Bontang,” kata Agus Haris, Kamis 13 Agustus 2025.

BACA JUGA: Kutim Sindir Gugatan Bontang soal Sidrap di MK: Peluangnya Tipis, Hanya Buang Waktu

BACA JUGA: Agus Haris Tuding Moderator Mediasi Sengketa Kampung Sidrap Tidak Netral

Kekecewaan ini mendorong masyarakat untuk menggelar rapat informal. 

Dari sana, muncul gagasan membentuk tim. Kelompok itu untuk mengupayakan agar Sidrap menjadi desa baru Pulau Pinang. Saat itu diarahkan ke Kutim untuk percepatan pembangunan.

Pertemuan itu dilakukan di rumah Ubayya Bengawan. Saat ini menjadi anggota DPRD Bontang. Pertemuan itu dihadiri sekitar 50 orang. 

Pertemuan itu, menghasilkan keputusan untuk memilih kepala desa secara internal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: