Bankaltimtara

Masih Berproses di Polda, RPU Kutim dapat Tambahan Anggaran Lagi Rp 1,9 Miliar

Masih Berproses di Polda, RPU Kutim dapat Tambahan Anggaran Lagi Rp 1,9 Miliar

Kondisi bangunan RPU yang belum rampung dan sudah dipenuhi rerumputan.-Sakiya/Disway Kaltim -

KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Permasalahan proyek Processing Unit (RPU) di Sangatta Selatan, Kutim masih belum selesai. Namun, di tengah polemik tersebut, Pemkab Kutim justru berencana menambah alokasi anggaran.

Sebagaimana diketahui, sejak awal dikerjakan, pembangunan fasilitas pengolahan beras itu banyak menimbulkan permasalahan.

Anggaran telah banyak digelontorkan. Namun bangunannya masih belum rampung.Bahkan tersandung persoalan hukum.

BACA JUGA: ISPA Hantui Anak-Anak di Kutim, Dokter Ingatkan Hal Ini

Proyek tersebut memakan anggaran dari APBD 2024 sekitar Rp24,9 miliar, yang di alokasikan khusus pengadaan RPU.

Ironisnya di tengah proses penyidikan Polda Kalimantan Timur (Kaltim), proyek tersebut akan mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,9 Miliar tahun ini dari pemerintah.

BACA JUGA:Solusi Jalan Poros Sangatta-Bengalon yang Putus: KPC Siap Bangun Jalur Baru, Tapi.....

Anggota Komisi B DPRD Kutim, Faizal Rachman, menjelaskan mengenai penambahan anggaran telah di bahas bersama Dinas Ketahanan Pangan (Diskepang) pada Selasa 9 September lalu.

Di dalam rapat tersebut langkah ini di tempuh demi menyelesaikan pembangunan infrastruktur pendukung RPU yang belum tuntas.

“Perwakilan dari OPD Diskepang menyampaikan, ini sudah menelen anggaran besar. Kalau tidak di lanjutkan justru lebih mubazir saja,” ujar Faizal saat di temui awak media, Jumat 12 September 2025.

BACA JUGA:Profit Sharing Kutim Anjlok, Proyek Pembangunan Monumen Disarankan Ditunda

Ia menegaskan, anggaran tambahan tersebut tidak berkaitan dengan pengadaan mesin RPu yang tengah di periksa Polda.

Melainkan fokus pada penyelsaian bangunan fisik agar dapat di fungsikan sesuai tujuan awal.

“Yang kita bangun ini menyelesaikan bangunan yang sekarang mangkrak. Daripada tidak di selesaikan, dari sisi fungsinya tidak tercapai,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait