Masih Berproses di Polda, RPU Kutim dapat Tambahan Anggaran Lagi Rp 1,9 Miliar
Kondisi bangunan RPU yang belum rampung dan sudah dipenuhi rerumputan.-Sakiya/Disway Kaltim -
Meski demikian, Komisi B DPRD Kutim menyetujui usulan tambahan dana tersebut dengan syarat.
BACA JUGA:Wabup Kutim Soroti Lakalantas Libatkan Bus Perusahaan, Diusulkan Masuk Ketagori Kecelakaan Kerja
Jadi pelaksanaan fisik pembangunan yang senilai Rp1,9 Miliar harus rampung dalam waktu dua bulan. Selain itu, perencanaan proyek juga wajib matang agar tidak menimbulkan persoalan baru.
“Tolong prosedur pelaksanaan pengerjaannya di pastikan sesuai dengan prosedur pengadaan barang dan jasa. Standar satuan harganya betul-betul di dalami supaya tidak ada mark up harga.”
“Paling penting, timing waktunya yang kita sampaikan, mampu engak di selesaikan dalam dua bulan dalam penyelesaiannya. Karna pagu yang di usulkan Rp1,7 miliar,” tegas Faizal
Sementara itu, upaya konfirmasi ke pihak Diskepang belum membuahkan hasil.
BACA JUGA:Dana Bagi Hasil Diatur UU, Wabup Kutim Pertanyakan Alasan Pemangkasan Anggaran oleh Pusat
Setelah rapat bersama komisi, pihak terkait enggan memberikan keterangan.
Awak media mencoba mendatangi kantor Diskepang, namun Kepala Diskepang juga tidak berada di tempat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
