Ribuan Massa Siap Padati DPRD Kaltim, Aliansi Mahakam Bawa 11 Tuntutan untuk Disampaikan
Aliansi Mahakam yang tergabung dari 66 organisasi mahasiswa.-Istimewa-dok. humas Aliansi Mahakam
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Ribuan massa diperkirakan akan memadati kawasan DPRD Kaltim pada Senin (1/9/2025).
Aliansi Mahakam, gabungan puluhan organisasi mahasiswa dan masyarakat, berencana menggelar aksi besar di depan Gedung DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dengan membawa 11 tuntutan yang menyoroti persoalan hukum, politik, pendidikan, hingga lingkungan.
Koordinator lapangan Aliansi Mahakam, Renaldi Saputra, menegaskan aksi ini merupakan wujud keresahan rakyat.
Ia menyebut, jalanan menjadi ruang yang harus dipakai masyarakat ketika suara mereka tidak lagi didengar di ruang formal.
"Kami turun ke jalan untuk menyuarakan keresahan rakyat. Negara harus mendengar,” tegas Renaldi usai konsolidasi di Universitas Mulawarman, minggu (31/8/2025) malam.
Renaldi menjelaskan, massa akan berkumpul di Islamic Center Samarinda mulai pukul 10.00 Wita.
Dari titik kumpul itu, peserta akan melakukan long march menuju Gedung DPRD Kaltim di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Sungai Kunjang.
BACA JUGA : Jelang Aksi 1 September, Posko Donasi Aliansi Mahakam di Simpang Lembuswana Ramai Disumbang Warga
"Islamic Center kami pilih sebagai titik kumpul karena mudah dijangkau dan mampu menampung jumlah peserta yang besar. DPRD Kaltim menjadi tujuan akhir karena di sanalah suara rakyat seharusnya diterjemahkan menjadi kebijakan," ujarnya.
Aliansi Mahakam akan membawa 11 tuntutan hasil diskusi bersama berbagai elemen masyarakat.
Tuntutan tersebut mencakup isu-isu mendasar, mulai dari penolakan RUU KUHAP, penghapusan tunjangan mewah DPR, hingga pengesahan RUU Perampasan Aset, RUU PPRT, dan RUU Masyarakat Adat.
Mereka juga menyoroti kesejahteraan guru dan dosen, pemerataan pendidikan di daerah 3T, serta menolak kebijakan yang dianggap memberi "pemutihan dosa" pemerintah.
BACA JUGA : Gerakan Solidaritas Kutim Gelar Aksi di Mapolres, Suarakan Kepedulian Sesama
Selain itu, mereka mendesak pencabutan undang-undang yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat, penghentian represivitas aparat terhadap gerakan masyarakat, penciptaan kebijakan pro-rakyat, serta penegakan supremasi hukum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

