Bandara Kalimarau Berau Disebut Jadi Salah Satu Opsi Rute Potensial Penerbangan Internasional di Kaltim
Pertemuan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII, Ferdinan Nurdin bersama Presiden Direktur PT Lion Group, Capt. Daniel Putut, di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan.-istimewa-
BERAU, NOMORSATUKALTIM - Bandara Kalimarau Berau menjadi salah satu opsi rute potensial penerbangan internasional dari dan menuju Samarinda, serta konektivitas internasional di Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII, Ferdinan Nurdin, saat menyambut kedatangan Presiden Direktur PT Lion Group, Capt. Daniel Putut beserta jajaran, di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, belum lama ini.
Pertemuan tersebut dalam rangka melaksanakan koordinasi terkait rencana pengoperasian rute penerbangan internasional di Samarinda bersama Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bandara APT Pranoto Samarinda, I Kadek Yuli Sastrawan menyampaikan, bahwa pemenuhan fasilitas untuk mendukung status operasional sebagai bandara internasional diberikan tenggat waktu selama 6 bulan sejak penetapan.
BACA JUGA: AirAsia Buka Rute Berau Oktober Mendatang, DPRD Dorong Optimalisasi Bandara Kalimarau
BACA JUGA: Bandara Kalimarau Buka Jalur Ekspor ke Luar Negeri, Dorong Pengusaha Lokal Bisa Manfaatkan
"Hal ini tentu memerlukan koordinasi lintas-stakeholder, khususnya terkait standar pelayanan dan fasilitas terminal internasional," kata Kadek, Sabtu 23 Agustus 2025.
Pada pertemuan tersebut, Kadek juga menyampaikan opsi rute potensial yang dapat segera direalisasikan dalam mendukung penerbangan internasional dari dan menuju Samarinda, serta konektivitas internasional di Kaltim.
Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah VII, Ferdinan Nurdin menyampaikan, bahwa pihaknya telah melaksanakan koordinasi intensif dengan Bandara Juwata Tarakan maupun Bandara APT Pranoto Samarinda, bersama seluruh stakeholder di wilayah kerja masing-masing, guna mempercepat pemenuhan standar operasional, prosedur pelayanan, serta persiapan fasilitas CIQ (Customs, Immigration, Quarantine).
"Berdasarkan hasil pembahasan, seluruh stakeholder telah menyatakan komitmennya untuk mendukung kelancaran pengoperasian rute internasional tersebut," ucap Ferdinan.
BACA JUGA: Pucuk Pimpinan Bandara Kalimarau Berau Berganti
BACA JUGA: Akhirnya! Setelah 5 Tahun, Sriwijaya Air Kembali Terbang ke Bandara Kalimarau Berau
Selain fokus pada penerbangan internasional, Ferdinan Nurdin juga menyampaikan bahwa Otoritas Bandar Udara Wilayah VII terus mendorong implementasi Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang National Logistic Ecosystem (NLE) agar dapat diterapkan di setiap bandara.
"Para stakeholder pun menyatakan kesepakatannya untuk mendukung program ini, meskipun masih terdapat kebutuhan pemenuhan fasilitas standar pelayanan terminal internasional yang diharapkan pemerintah daerah dapat hadir dalam mendukung pemenuhan tersebut," terangnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
