Belajar dari Rusuh di Pati, Pejabat Publik Jangan Arogan!
Rencana unjukrasa terhadap kenaikan PBB Kabupaten Pati sejatinya sudah digaungkan sejak beberapa pekan, namun Bupati Pati Sadewo malah menantang rakyatnya untuk menggelar demo besar-besaran.-(Foto/ Disway.id)-
“Tentu yang pertama-tama kali selaku pemerintah pusat menaruh perhatian dan memohon kepada semua pihak untuk juga menahan diri. Bapak Bupati juga secara personal kami juga berkomunikasi, kemudian saya juga memonitor terus, berkomunikasi dengan Bapak Gubernur Jawa Tengah. Semoga juga segera bisa kita cari jalan keluar terbaik,” demikian dikutip Antara.
Latar Belakang Kericuhan
Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Masyarakat Pati Bersatu di depan Kantor Bupati Pati diikuti seratusan ribu orang.
BACA JUGA: Sejumlah Mahasiswa Protes Penertiban Satpol PP terhadap Aksi Galang Dana
Awalnya berlangsung tertib, kericuhan pecah setelah terjadi pelemparan botol air mineral dan benda lain ke arah petugas. Aparat kemudian menembakkan gas air mata, membubarkan massa.
Sejumlah pengunjuk rasa bertindak anarkis dengan merusak pagar bangunan, memecahkan kaca kantor bupati, dan membakar sebuah mobil di Jalan Dokter Wahidin.
Warga setempat menduga mobil tersebut milik aparat keamanan.
Aksi ini dipicu kebijakan Bupati Pati Sudewo yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
BACA JUGA: Pemprov Kaltim Tetapkan Tenggat Waktu Penyelesaian Tuntutan Ojol, AMKB: Dishub Kurang Tegas
Meski kebijakan itu telah dibatalkan pada 8 Agustus 2025 dan tarif dikembalikan ke tahun 2024, protes tetap berlanjut karena pernyataan Sudewo yang mempersilakan warga berdemo meski sampai 50.000 orang dinilai memancing kemarahan.
Bupati Terancam Dimakzulkan
Kontroversi kebijakan ini mendorong DPRD Kabupaten Pati menggunakan hak angket dan membentuk panitia khusus (pansus) untuk memproses pemakzulan Bupati Sudewo.
Keputusan diambil dalam sidang paripurna mendadak pada Rabu, 13 Agustus 2025, dengan dukungan seluruh fraksi, termasuk partai asal Sudewo, Gerindra.
Langkah ini juga mempertimbangkan kebijakan lain yang menuai protes, seperti pemberhentian 220 pegawai RSUD Soewondo Pati tanpa pesangon, dugaan razia konsumsi warga yang akan berdemo, serta pengelolaan kebijakan daerah yang dinilai menimbulkan ketegangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

