Belajar dari Rusuh di Pati, Pejabat Publik Jangan Arogan!
Rencana unjukrasa terhadap kenaikan PBB Kabupaten Pati sejatinya sudah digaungkan sejak beberapa pekan, namun Bupati Pati Sadewo malah menantang rakyatnya untuk menggelar demo besar-besaran.-(Foto/ Disway.id)-
JAKARTA, NOMORSATUKALTIM – Pemerintah pusat mengimbau seluruh pejabat publik, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk menghindari sikap arogan.
Terutama dalam menyampaikan kebijakan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Imbauan ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Juru Bicara Presiden RI, Prasetyo Hadi, menanggapi situasi ricuh dalam aksi unjuk rasa besar-besaran di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Prasetyo menilai, pejabat publik harus berhati-hati saat berkomunikasi, terlebih ketika menyampaikan kebijakan yang sensitif.
BACA JUGA: Unjuk Rasa di Pati Ricuh, DPRD Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati
BACA JUGA: Pedagang Lapangan Lang-Lang Protes, Dilarang Berjualan Selama Peringatan HUT RI
“Berkali-kali kami selaku pemerintah pusat berulang kali mengimbau bahwa sebagai pejabat-pejabat publik di level apa pun, baik di pusat, di provinsi maupun di daerah, kita harus menyadari bahwa kita perlu berhati-hati di dalam menyampaikan segala sesuatu, apalagi menyampaikan sebuah kebijakan-kebijakan yang itu akan berdampak kepada masyarakat,” kata Prasetyo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Ia menegaskan, pesan ini terus disampaikan kepada para pejabat.
Presiden Prabowo Subianto disebut turut memantau perkembangan situasi di Pati dan menyayangkan kerusuhan yang terjadi.
“Itu terus-menerus kita imbau,” sambungnya.
BACA JUGA: Driver Ojol Demo di Kantor Grab Samarinda, Tuntut Kembalikan Tarif Sesuai SK Gubernur
Prasetyo juga menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat melalui aksi unjuk rasa.
Namun ia mengingatkan semua pihak untuk menahan diri, mengingat kericuhan pada Rabu, 13 Agustus 2025 berujung pada pembakaran mobil dan pelemparan sandal ke arah Bupati Pati Sudewo.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
