Kantor Maxim Kaltim Disegel, AMKB: Ini Bukan soal Menutup, tapi Menuntut Keadilan Tarif
Perwakilan Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) memberikan pernyataan usai penyegelan kantor Maxim di Kota Samarinda, Kamis (31/7/2025)-(Disway Kaltim/ Mayang)-
BACA JUGA: Abaikan Instruksi, AMKB Minta Pemprov Kaltim Tegas ke Gojek dan Grab
AMKB menyebut bahwa hari ini mereka fokus pada kasus roda empat.
Namun persoalan pada segmen roda dua masih jauh dari selesai dan akan menjadi agenda advokasi berikutnya.
"Roda dua belum selesai. Jadi jangan kira ini selesai hari ini. Setelah ini akan kami dorong lagi agar tuntutan roda dua juga segera ditindaklanjuti. Bertahap tapi pasti," kata Ivan.
AMKB juga mengimbau agar para driver Maxim yang terdampak tidak khawatir.
BACA JUGA: Bentrok Jukir dan Driver Ojol di Samarinda: ASN Akui Memukul Demi Bela Anak
Menurut mereka, kesempatan bekerja tetap ada di platform lain yang patuh terhadap aturan.
"Teman-teman dari Maxim enggak perlu takut. Kalau aplikasinya memang tidak patuh dan ditutup, kalian masih bisa pindah ke Grab atau Gojek. Kami siap bantu," tutup Ivan.
Hingga berita ini diturunkan, Media ini telah berupaya berkomunikasi dengan pihak Maxim di Samarinda, Namun yang bersangkutan enggan berkomentar.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov Kaltim menyegel kantor operasional Maxim di Samarinda, pada Kamis, 31 Juli 2025.
BACA JUGA: Bubuhan Driver Ojol Samarinda Harap Pertamina Tidak Obral Janji soal Bengkel Gratis Korban BBM
Tindakan ini dilakukan lantaran aplikator transportasi daring itu dinilai melanggar kesepakatan tarif dalam forum bersama, pada 7 Juli 2025 lalu.
Maxim dituding menurunkan tarif layanan angkutan sewa khusus (ASK) secara sepihak, padahal telah menyatakan kesanggupan menerapkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1 K/673/2023.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

