Bankaltimtara

Pilah Sampah Berbasis RT, Antar Balikpapan ke Posisi 2 Nasional

Pilah Sampah Berbasis RT, Antar Balikpapan ke Posisi 2 Nasional

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo.-(Disway Kaltim/ Salsa)-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Sistem pengelolaan sampah berbasis pemilahan dari tingkat rukun tetangga (RT) menjadi salah satu kredit plus, yang mengantarkan Kota Balikpapan menempati peringkat kedua nasional dalam penanganan sampah.

Wakil Wali Kota (Wawali) Balikpapan, Bagus Susetyo menyampaikan, capaian tersebut tidak lepas dari pola penanganan sampah berjenjang yang diterapkan secara konsisten, mulai dari rumah tangga hingga Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

"Pemilahan sampah dimulai dari tingkat RT. Dari situ, pengelolaan berlanjut sampai ke TPA dengan sistem sanitary landfill, termasuk pemanfaatan gas metana bagi warga di sekitar lokasi," kata Bagus saat diwawancara, pada Senin (15/12/2025).

Menurutnya, pengelolaan sampah di Balikpapan tidak hanya bergantung pada infrastruktur, tetapi juga pada keterlibatan langsung masyarakat dalam proses pemilahan dan pengurangan sampah sejak dari sumbernya.

BACA JUGA: Pemkot Balikpapan Genjot 210 Bank Sampah, Optimalkan Hulu Hingga TPST

BACA JUGA: Balikpapan Terancam Tidak Masuk Program Listrik Tenaga Sampah dari Pusat

Bagus menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memperkuat sistem tersebut melalui regulasi yang mengatur pengelolaan sampah, baik dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Wali Kota (Perwali).

Regulasi tersebut berfungsi sebagai dasar hukum sekaligus pedoman teknis bagi masyarakat dan pemangku kepentingan dalam menjalankan pengelolaan sampah rumah tangga serta menjaga kebersihan lingkungan.

Selain regulasi, Pemkot Balikpapan juga mendorong peningkatan kapasitas pengelolaan sampah melalui penyediaan dan pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPS) di berbagai wilayah.

"Setiap pihak didorong memiliki dan mengelola TPS sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam penanganan sampah," tuturnya.

BACA JUGA: Denda hingga Rp5 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan, Pemkot Balikpapan Terapkan Operasi Yustisi

BACA JUGA: Musim Angin Selatan Picu Lonjakan Sampah Laut di Balikpapan, DLH Tingkatkan Penanganan Pesisir

Untuk menjaga keberlanjutan program, pemerintah kota secara rutin menggelar program penghargaan tahunan yang melibatkan berbagai unsur masyarakat.

Penghargaan tersebut mencakup pengelolaan sampah tingkat RT, kampung iklim, sekolah Adiwiyata, kantor organisasi perangkat daerah (OPD), sektor swasta, hingga kawasan perumahan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait