Bankaltimtara

Rp5,4 Triliun Diduga Bocor di Laut Kaltim! Sejumlah Aktivis Desak Pemprov Ambil Alih Pengelolaan STS

Rp5,4 Triliun Diduga Bocor di Laut Kaltim! Sejumlah Aktivis Desak Pemprov Ambil Alih Pengelolaan STS

Diskusi publik yang membahas potensi kebocoran pendapatan daerah sebesar Rp5,4 triliun, di terminal STS yang dikelola perusahaan swasta berinisial PT PTB.-(Disway Kaltim/ Mayang)-

“Alangkah yang lebih bijak ketika itu dikelola Pemprov melalui perusda. Kalau swasta bisa, kenapa perusda nggak bisa?” ujarnya.

Sorotan senada juga disampaikan Supardi Batz, calon Ketua KNPI Kaltim

BACA JUGA: Ungkap Dugaan Tindak Pidana Korupsi Perusda BKS, Kejati Kaltim Tetapkan 3 Tersangka

BACA JUGA: Kejati Kaltim Geledah Kantor Perusda BKS, Diduga Ada Kerja Sama Bermasalah dengan Pihak Swasta

Ia menilai pengambilalihan pengelolaan STS oleh Perusda bisa mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). 

“Saya pribadi lebih mendorong agar perusda Kaltim untuk mengambil alih, sehingga ketertiban pemasaran itu diatur oleh pemerintah dan bisa masuk menjadi PAD Kaltim,” ujar pria yang akrab disapa Ibatz.

Diskusi ini juga memunculkan wacana aksi demonstrasi untuk menekan kejelasan penanganan dugaan korupsi tersebut. 

Ibatz menyatakan dukungannya terhadap rencana tersebut, dengan catatan aksi tetap berlangsung kondusif. 

BACA JUGA: ARUKKI Gugat Praperadilan Polda Kaltim dan KLHK, Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Kebun Raya Unmul

BACA JUGA: Dugaan Penampungan Batu Bara Ilegal di Pelabuhan Jelemuq, 2 Saksi Pelapor Diperiksa Kejari Kubar

“Sebagai pemuda harus siap untuk perubahan Kaltim yang lebih baik. Ya meskipun nanti turun ke jalan, harus tetap kondusif,” tegasnya.

Moderator diskusi, Andi Andis Muhris, turut menyoroti nilai potensi kerugian negara yang disebut dapat digunakan untuk membangun infrastruktur vital di Kaltim. 

“Dengan dana Rp5,04 triliun, kita bisa membangun 500 sekolah berstandar internasional, atau 50 rumah sakit tipe C, atau 16.000 lebih irigasi. Bisa juga untuk bantuan 2.000 kapal nelayan,” paparnya.

Sebagai informasi, dugaan korupsi oleh PT PTB ini telah resmi dilaporkan oleh Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI) ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur pada pertengahan Mei 2025. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: