Ketua NasDem Kaltim Angkat Bicara Setelah Kadernya Ditangkap karena Dugaan Korupsi
Ketua DPW NasDem Kaltim Celni Pita Sari.-istimewa-
Ia menambahkan bahwa dirinya enggan berspekulasi lebih jauh sebelum mendapatkan kepastian dan bertemu langsung dengan pihak-pihak terkait.
Menutup pernyataannya, Parlindungan meminta semua pihak untuk bersabar menunggu informasi lebih lanjut setelah kunjungannya ke Jakarta.
BACA JUGA:Polda Kaltim Tangkap Pelaku Pungli Bersenjata Tajam di Dua Daerah Berbeda
BACA JUGA:Akses Jalan Putus Akibat Longsor di Loa Duri Kukar, Mobil Nyaris Tertimbun
"Nanti dari sana saya kabarin. Mohon bersabar dulu teman-teman," pungkasnya singkat.
Sebelumnya, berdasarkan informasi resmi yang dihimpun Nomorsatukaltim, Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta menetapkan sembilan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembiayaan fiktif PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk yang terjadi dalam rentang waktu 2016 hingga 2018.
Penetapan tersebut merupakan hasil dari proses penyidikan oleh bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Jakarta berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-10/M.1/Fd.1/04/2025 tertanggal 21 April 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

