Bankaltimtara

Lanjutan Sengketa Pilkada Kukar, Hasyim Asy'ari hingga Margarito Kamis Akan Bersaksi di MK

Lanjutan Sengketa Pilkada Kukar, Hasyim Asy'ari hingga Margarito Kamis Akan Bersaksi di MK

Alif Turiadi. -Ari/disway-

BACA JUGA:Pilkada Berau 2024: Gugatan MP-AW di MK Berlanjut ke Sidang Pembuktian

Paslon 03 juga berharap MK tetap menjaga integritas dan marwah dalam memutuskan perkara ini. Mereka mengingatkan agar tidak ada perubahan keputusan seperti yang pernah terjadi sebelumnya.

"Keputusan-keputusan MK harus tetap dijaga marwahnya. Kami berharap tidak ada lagi perubahan seperti yang terjadi sebelumnya," ujar Alif.

Alif juga menyampaikan bahwa jika memungkinkan, lebih baik langsung ditetapkan pemenang Pilkada daripada menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dinilai akan menguras anggaran besar.

"Jika bisa, lebih baik langsung ditetapkan saja. Menggelar PSU akan membutuhkan anggaran besar. Dengan begitu, waktunya bisa dipersingkat dan biaya juga bisa dihemat," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: